Liputan6.com, Jakarta - Setelah menangkap 4empat kapal ilegal asal Vietnam pada tanggal 29 Juli 2015 lalu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap enam kapal perikanan asing (KIA) ilegal berbendera Vietnam di perairan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI), perairan Laut Cina Selatan, sekitar perairan Anambas, Kepulauan Riau.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Perikanan dan Kelautan, Asep Burhanudin menjelaskan, penangkapan enam kapal tersebut dilakukan oleh Kapal Pengawas (KP) Hiu Macan 005 pada hari Sabtu tanggal 1 Agustus 2015 sekitar pukul 13.00 WIB dampai dengan 16.00 WIB.
Kapal-kapal yang ditangkap tersebut seluruhnya diawaki oleh 43 warga negara Vietnam. keenam kapal tersebut yaitu:
1). KM. BV 95228 TS (35 GT),
2). KM. BV 95038 TS (35 GT),
3). KM. BV 95609 TS (36 GT),
4). KM BV 95472 TS (32 GT),
5) KM BV 95632 TS (36 GT),
6) KM BV 75169 TS (32 GT).
Keenam kapal tersebut tertangkap tangan saat sedang melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) tanpa dilengkapi dokumen-dokumen perizinan kegiatan penangkapan ikan dari Pemerintah RI.
"Saat tertangkap keenam kapal ikan Vietnam tersebut telah menangkap ikan di WPP-NRI kurang lebih 9.171 kilogram (kg)," jelasnya seperti dikutip dalam keterangan tertulis, Selasa (4/8/2015).
Kapal-kapal penangkap ikan tersebut sementara diduga melanggar Pasal 93 ayat (2) jo Pasal 27 (2) UU No. 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar.
Selanjutnya, terhadap ABK dan 6 kapal perikanan asing Vietnam tersebut dikawal oleh KP Hiu Macan 005 ke Satker PSDKP Batam, untuk menjalani proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan. (Fik/Gdn)
Kementerian Kelautan Tangkap 6 Kapal Vietnam
Saat tertangkap, keenam kapal ikan Vietnam tersebut telah menangkap ikan di WPP-NRI kurang lebih 9.171 kilogram.
diperbarui 04 Agu 2015, 15:16 WIBDiterbitkan 04 Agu 2015, 15:16 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap enam kapal perikanan asing (KIA) ilegal berbendera Vietnam (Foto: KKP).
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Presiden Prabowo Bakal Terbang ke AS, Bawa Misi Apa?
120 Nama Circle Keren dan Aesthetic, Bikin Grup Chatting Semakin Kece
8 Selebriti Pendukung Kamala Harris di Pilpres AS, Ada Pemenang Oscar dan Grammy
All You Can Hear Gigs 2024 Hari Pertama Digelar, Rocker Kasarunk dan Efah Aaralyn Bikin Sore di Asthana Kemang Meriah
Prabowo Terima PM Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka Rabu Besok 6 November 2024
Dampak Pemilu AS ke Ekonomi Indonesia, Apa Saja?
Police Go To School, Pemilih Pemula SMAN 1 Rambah Diminta Tidak Golput
Jadwal Sholat Subuh Rabu 6 November 2024 di Kota Besar, Penting Cek Setiap Hari
Bekas Anak Buah Jadi Beking Ribuan Situs Judi Online, Budi Arie Bakal Diperiksa Polisi?
Di Tengah Teka-teki Masa Depan Mohamed Salah, Bos Liverpool Fokus Hadapi Bayer Leverkusen
Tol Bocimi Kembali Beroperasi dan Akan Diperpanjang
Saksikan Sinetron Naik Ranjang Episode Selasa 5 November 2024 Pukul 20.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya