Liputan6.com, Jakarta - Rapat Umum Anggota (RUA) Lanjutan Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) akan digelar pada November 2015. RUA digelar setelah RUA XVI pada 20 – 21 Agustus 2015 di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta sempat terhenti karena peserta tidak memenuhi kuorum untuk melanjutkan pemilihan tahap dua.
Untuk sementara, roda organisasi INSA akan dipimpin oleh caretaker (pimpinan sementara) yang adalah pimpinan sidang. Lima orang pimpinan sidang ditunjuk sebagai caretaker dengan kepemipinan kolektif kolegial.
“Setelah berkonsultasi dengan dewan penasehat RUA, maka pimpinan sidang secara kolektif kolegial memutuskan pembentukan caretaker. Berdasarkan konstitusi INSA maka caretaker yang dipilih adalah lima pimpinan sidang yang akan memimpin INSA secara kolektif kolegial hingga terpilihnya ketua umum DPP INSA definitif,” ujar Sekretaris Pimpinan Sidang RUA INSA XVI, Capt. Korompis di Jakarta, Jumat (4/9/2015).
Susunan caretaker kepemimpinan kolektif DPP INSA adalah DR Hamka SH (Ketua) Capt. Asmari Herry (Wakil Ketua) L. Sudjatmiko (Wakil Ketua), Capt. A.D.J. Korompis (Sekretaris) dan Stenven L. (anggota). Kelima caretaker ini memiliki formasi serupa dengan pimpinan sidang panitia pemilihan.
“Sebab, sesuai tata tertib RUA INSA XVI yang telah disahkan, tugas Pimpinan Sidang Panitia Pemilihan ketua umum dan formatur pendamping akan berakhir setelah menyerahkan pimpinan rapat kepada ketua umum INSA terpilih. Jadi menjadi tugas dan tanggung jawab pimpinan sidang untuk membentuk caretaker,” kata Korompis.
Sementara, Ketua Caretaker yang juga Ketua Pimpinan Sidang, Dr. Hamka, SH menyatakan, dipilihnya pimpinan sidang sebagai caretaker dengan mempertimbangkan semua aspek hukum dan konstitusi INSA. Apalagi, kebijakan ini didukung oleh para penasehat RUA INSA.
“Kalau kami tunjuk orang lain, tidak ada dasar hukumnya, karenanya, pimpinan sidang denga formasi sama langsung menjadi caretaker. Semua penasehat RUA mendukung keputusan ini,” tegas Hamka.
Dijelaskannya, RUA INSA harus dilanjutkan ke pemilihan tahap kedua karena tidak ada pemenang sesuai tata tertib pemilihan. Menurut Tatib RUA INSA XVI bagian C, point 1e, f, dan g, apabila tidak ada calon yang disahkan di RUA, calon ketua umum harus meraih 50 persen +1 dari jumlah pemegang mandat yang hadir, yakni 773 orang.
"Karena tidak ada, maka harus dilanjutkan dengan pemilihan tahap kedua. Namun waktu itu sudah malam dan banyak yang pulang sehingga tidak kuorum. Jadi kita tunda sampai November 2015,” ujarnya.
Penasehat RUA INSA, Budhi Halim mengapresiasi keputusan Pimpinan Sidang tersebut. “Kita berharap pelaksanaan RUA lanjutan November bisa menghasilkan Ketum definitif. Sementara ini, pimpinan organisasi adalah caretaker yang berasal dari pimpinan sidang,” ujar Budhi yang menjabat Sekjen INSA periode 2008-2011.
Karena caretaker sudah terbentuk, penasehat berharap tidak ada manuver-manuver lain dari pengurus INSA periode sebelumnya ataupun panitia pelaksana. “Kita ini bukan organisasi politik, ini organisasi pengusaha. Jadi kami penasehat menyatakan tidak ada caretaker lain di luar yang sudah ditetapkan ini. Kita harap semua tenang dan tidak melakukan manuver,” pungkasnya. (Yas/Gdn)
Sempat Buntu, Rapat Umum INSA Bakal Digelar Lagi November 2015
Roda organisasi INSA akan dipimpin oleh caretaker (pimpinan sementara) yang adalah pimpinan sidang.
diperbarui 04 Sep 2015, 15:00 WIBDiterbitkan 04 Sep 2015, 15:00 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 Jawa Tengah - DIYAsam Urat Tinggi? Coba Aneka Jus Ini
4 Jawa Tengah - DIYInilah 5 Makanan di Sekitar Kita yang Bisa Turunkan Kolesterol
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Baca Al-Fatihah hanya Gerak Mulut, Apakah Sholatnya Sah? Ini Kata Buya Yahya
Polisi Buru Pembuang Janin Bayi di Septic Tank RSUD Koja Jakarta Utara
Meghan Markle Ikut Meditasi di Rumah Jessica Alba, Jadi Teman Hollywood Baru?
Tata Cara Salat Hajat Agar Hajat Cepat Terkabul
Menanam Kembali Pohon Ulin di Hutan Kota, Mengembalikan Tanaman Khas Kalimantan
Nama Nelayan Dicatut, Pj Gubernur Jabar Telusuri Pemilik Sertifikat Laut di Subang
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 3 Februari 2025
Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert Tidak Selesai Saksikan Persija Jakarta vs PSBS Biak, Tonton Berapa Menit?
Buron Pembacokan Pelajar di Bandar Lampung Akhirnya Ditangkap walau Sembunyi di Seberang Pulau
Sedekah atau Menabung, Mana yang Diutamakan jika Gaji Pas-pasan? Buya Yahya Menjawab
Tidak Sesuai Perda RT/RW, Permohonan Izin Pagar Laut Bekasi sudah Ditolak Berkali-kali
Orang Tua di Alam Kubur Diangkat Derajatnya karena Anak Lakukan Amalan Ini, Kata UAH