Hamka Ditunjuk Jadi Pejabat Sementara Ketua Umum INSA

Rapat belum bisa memilih ketua yang baru karena tidak ada calon ketua yang meraih suara 50 persen plus satu.

oleh Nurmayanti diperbarui 03 Sep 2015, 08:15 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2015, 08:15 WIB
Kapal Tanker
Ilustrasi kapal. (Channel News Asia)

Liputan6.com, Jakarta - Hamka terpilih sebagai ketua caretaker kepemimpinan kolektif pengusaha kapal di Indonesia. Pemilihan tersebut berdasarkan pertemuan antara dewan pimpinan sidang dan dewan penasehat panitia Rapat Umum Anggota (RUA) Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) XVI yang berlangsung di Jakarta.

Pemilihan tersebut berdasarkan rekomendasi dan masukan serta pertimbangan yang cukup komprehensif dari dewan penasehat. Dengan melihat berbagai pertimbangan tersebut, maka 3 orang pimpinan sidang secara kolektif kolegial menetapkan dan memutuskan pembentukan caretaker kepemimpinan kolektif DPP INSA hingga terbentuknya Ketua Umum DPP INSA definitif.

Adapun susunan Caretaker kepemimpinan kolektif DPP INSA adalah sebagai berikut:

Hamka - Ketua
Asmari Herry - Wakil Ketua
L. Sudjatmiko - Wakil Ketua
A.D.J. Korompis - Sekretaris
Steven L. – Anggota

“Menyangkut jalannya roda organisasi sehari-hari dan pelayanan terhadap anggota akan terus berjalan di bawah koordinasi Pimpinan Sidang RUA INSA secara kolektif kolegial,” jelas Hamka, seperti dikutip dalam keterangan tertulis, Kamis (3/9/2015). 

Seperti diketahui INSA yang melaksanakan Rapat Umum Anggota XVI pada 20-21 Agustus 2015 di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta. Namun dalam rapat tersebut belum bisa terpilih ketua yang baru karena tidak ada calon Ketum yang meraih 50 persen plus satu dari pemegang mandat yang hadir dengan jumlah 773 orang. 

Kemarin, Rabu (2/9/2015), pimpinan sidang RUA INSA XVI di sekretariat DPP INSA melakukan pertemuan yang menghasilkan terbentuknya caretaker (penunjukan pejabat sementara) tersebut setelah pada tahap pertama tidak ada calon ketau umum yang meraih 50 persen plus satu dari pemegang mandat.

“Padahal menurut tata tertib, apabila tidak ada calon yang mendapat 50 persen plus satu, maka harus dilanjutkan dengan pemilihan Ketua Umum tahap kedua. Karena itu, maka Pleno 3 RUA INSA XVI dengan agenda pemilihan ketua umum tahap kedua dan pemilihan Formatur Pendamping akan dilakukan pada waktu dan tempat yang akan ditentukan kemudian oleh Caretaker DPP INSA,” ungkap Sekretaris Pimpinan Sidang RUA INSA XVI, A.D.J.Korompis. (Nrm/Gdn)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya