Liputan6.com, Jakarta - PT Garuda Indonesia Tbk memastikan akan memecat karyawan yang terlibat tindakan kriminal penggelapan dan terbukti telah merugikan perusahaan senilai Rp 1,4 miliar.
Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia, Benny S Butarbutar mengatakan, di samping melakukan pelanggaran hukum, oknum karyawan tersebut juga telah melanggar aturan dan etika perusahaan.
Dengan adanya tindakan dari oknum tersebut, reputasi Garuda Indonesia sebagai maskapai terpercaya menjadi rusak. Oleh karena itu, tindakan karyawan tersebut digolongkan sebagai pelanggaran berat yang tidak bisa ditolerir.
“Yang bersangkutan memang karyawan Garuda Indonesia, dan kini tengah dalam proses hukum di Polda Metro Jaya, jadi kami menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang ada,” kata Benny dalam keterangannya, Selasa (22/9/2015).
Seorang karyawan Garuda Indonesia, AS (46) ditangkap penyidik Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena menggelapkan voucher tiket gratis Garuda.
AS ditangkap pada Senin (21/9/2015) dan dikenakan pasal 378 KUHP jo Pasal 372 KUHP tentang pemalsuan dan penggelapan.
Total ada 139 complimentary voucher yang dicetak tersangka dengan kerugian total Rp 1,4 miliar. Voucher tersebut merupakan complimentary dari Garuda atas kepercayaan pelanggan yang menggunakan maskapai penerbangan nasional tersebut.
“Garuda Indonesia tidak pernah mentolerir kegiatan yang terlibat dalam pelanggaran hukum, narkoba, ataupun hal lain yang bertentangan dengan hukum positif yang berlaku” tutup Benny. (Yas/Gdn)
Garuda Pecat Karyawan yang Palsukan Complimentary Voucher
Total ada 139 complimentary voucher yang dicetak tersangka dengan kerugian total Rp 1,4 miliar.
diperbarui 22 Sep 2015, 11:55 WIBDiterbitkan 22 Sep 2015, 11:55 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ada Libur Nasional dan Cuti Bersama, Ganjil Genap di Jakarta 27-29 Januari Ditiadakan
Kepolisian Kini Punya Desk Ketenagakerjaan, Buruh Bisa Sampaikan Keluhan
Tatkala Nabi Musa Bertanya kepada Allah yang Tak Mengantuk, Dikisahkan Gus Baha
Indonesia Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional, Menteri LH Colek Menhut Ikut Berpartisipasi
Zakat Fitrah Berapa Kg? Panduan Lengkap Besaran dan Cara Pembayaran
Mengupas Kekuatan Drakor Love Scout: dari Pesona Pria Green Flag hingga Gereget Romansa Tipis-Tipis
Arti Literally: Pengertian, Penggunaan dan Contoh dalam Bahasa Inggris
Apa Itu Pikmi Girl: Fenomena Sosial yang Viral di Media Sosial
Ada Skema Baru Subsidi Perumahan, Seperti Apa?
Mengapa Presiden AS Meletakkan Tangan di Atas Alkitab Saat Pelantikan?
Arti Mimpi Kita Membunuh Seseorang: Makna Tersembunyi di Balik Mimpi Mengerikan
Sejumlah Kepala Sekolah di Buton Tengah Mendadak Diganti, Ada Apa?