Liputan6.com, Jakarta - PT Garuda Indonesia Tbk memastikan akan memecat karyawan yang terlibat tindakan kriminal penggelapan dan terbukti telah merugikan perusahaan senilai Rp 1,4 miliar.
Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia, Benny S Butarbutar mengatakan, di samping melakukan pelanggaran hukum, oknum karyawan tersebut juga telah melanggar aturan dan etika perusahaan.
Dengan adanya tindakan dari oknum tersebut, reputasi Garuda Indonesia sebagai maskapai terpercaya menjadi rusak. Oleh karena itu, tindakan karyawan tersebut digolongkan sebagai pelanggaran berat yang tidak bisa ditolerir.
“Yang bersangkutan memang karyawan Garuda Indonesia, dan kini tengah dalam proses hukum di Polda Metro Jaya, jadi kami menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang ada,” kata Benny dalam keterangannya, Selasa (22/9/2015).
Seorang karyawan Garuda Indonesia, AS (46) ditangkap penyidik Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena menggelapkan voucher tiket gratis Garuda.
AS ditangkap pada Senin (21/9/2015) dan dikenakan pasal 378 KUHP jo Pasal 372 KUHP tentang pemalsuan dan penggelapan.
Total ada 139 complimentary voucher yang dicetak tersangka dengan kerugian total Rp 1,4 miliar. Voucher tersebut merupakan complimentary dari Garuda atas kepercayaan pelanggan yang menggunakan maskapai penerbangan nasional tersebut.
“Garuda Indonesia tidak pernah mentolerir kegiatan yang terlibat dalam pelanggaran hukum, narkoba, ataupun hal lain yang bertentangan dengan hukum positif yang berlaku” tutup Benny. (Yas/Gdn)
Garuda Pecat Karyawan yang Palsukan Complimentary Voucher
Total ada 139 complimentary voucher yang dicetak tersangka dengan kerugian total Rp 1,4 miliar.
diperbarui 22 Sep 2015, 11:55 WIBDiterbitkan 22 Sep 2015, 11:55 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Tanda Peringatan Dini Kamu Alami Burnout dan Harus Ambil Tindakan
Link Live Streaming Liga Inggris Aston Villa vs Manchester United, Mau Mulai di Vidio
Tampil Energik, GIGI Hentak Panggung District Synchronize Fest 2024
VIDEO: Ketut Permata Juliastrid Putri Pariwisata Indonesia, Raih Gelar Miss Cosmo 2024
Perkuat Kebersamaan Kawal Pilkada, Kapolres Suapi Dandim Rohil saat HUT TNI
Kemlu RI: 40 WNI dan 1 WNA Evakuasi dari Lebanon Akan Tiba pada 7 Oktober 2024 di Indonesia
OJK Tunggu Lampu Hijau Pemerintah Finalisasi Konsep IKN Financial Center
Selain Happy Asmara, Kaesang Pangarep Juga Pernah Tidak Sengaja Makan Daging Babi
Kemiskinan Gorontalo Stagnan, Ini Saran dari Badko HMI Sulut-Go
GIGI Tampil Energik di Synchronize Fest 2024 Hari Ketiga, Berharap Urusan Royalti di Indonesia Membaik
Fokus : Banjir Rendam Permukiman dan Lahan Pertanian di Pasaman
Tim Pemenangan Sebut Ridwan Kamil-Suswono Gelar Latihan hingga Simulasi Jelang Debat Perdana