Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama (Dirut) tiga bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memenuhi panggilan Komisi VI DPR RI. Tujuan pemanggilan tersebut untuk menjelaskan masalah utang senilai US$ 3 miliar atau setara dengan Rp 42 triliun dari China Development Bank (CDB).
Ketiga bos perbankan pelat merah tersebut adalah Dirut PT Bank Mandiri Tbk Budi Gunadi Sadikin, Dirut PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk Achmad Baiquni dan Dirut PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk Asmawi Syam.
Para punggawa bank BUMN tersebut didampingi oleh Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Konstruksi dan Jasa Lain BUMN, Gatot Trihargo. Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI ini berlangsung mulai pukul 15.00 WIB di Ruang Komisi VI.
Ketua Komisi VI, Achmad Hafisz Tohir mengungkapkan, pihaknya sengaja mengundang Dirut tiga bank BUMN yang telah menandatangi pinjaman lunak senilai US$ 3 miliar atau setara dengan Rp 42 triliun (kurs Rp 14.000 per dolar AS) dari CDB.
"Jadi masing-masing bank menerima US$ 1 miliar dengan tenor 10 tahun," tegas Tohir dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Dia mengatakan, utang ini dikucurkan CDB untuk membantu tiga bank pelat merah Indonesia terkait pembangunan infrastruktur dan pembiayaan orientasi perdagangan.
"Tapi kami mau tahu untuk apa saja utang tersebut dan syarat khusus yang diminta China apa saja. Karena ini akan berdampak pada kinerja korporasi dan keuangan bank BUMN ini sendiri dan pemerintah," jelas dia.
Menurutnya, Komisi VI menerima laporan bahwa kerjasama dengan China ini mengikutsertakan syarat masuknya tenaga kerja asal Negeri Tirai Bambu itu dalam kontrak perjanjian.
"Ini hal yang menjadi persoalan kita, karena gelombang PHK mulai banyak terjadi di negara ini. Jika pinjaman menemui masalah, akan jadi beban korporasi dan beban pemerintah sehingga suatu saat bisa mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebagai jalan pemecahan masalah," pungkas Tohir.
Sebelumnya, 3 bank milik negara menandatangani kesepakatan pinjaman senilai US$ 3 miliar dengan China Development Bank (CDB). Pinjaman tesebut akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur di Tanah Air. Dari total pinjaman tersebut, masing-masing bank yaitu Bank Mandiri, BRI dan BNI, menerima pinjaman sebesar US$ 1 miliar dengan tenor 10 tahun.
Tujuan pinjaman tersebut akan digunakan untuk pengembangan infrastruktur serta hilirisasi industri BUMN Indonesia. Jangka waktu pinjaman selama 10 tahun sesuai dengan pembiayaan infrastruktur yang membutuhkan dana-dana jangka panjang. Selain itu, pinjaman ini juga akan meningkatkan kerjasama antara Indonesia dan China.
Penandatanganan kesepakatan pinjaman dilakukan Direktur Utama (Dirut) Bank Mandiri Budi G. Sadikin, Direktur Utama BRI Asmawi Syam dan Direktur Utama BNI Achmad Baiquni serta President of China Development Bank Zheng Zhijie yang disaksikan Menteri BUMN Rini Sumarno dan Minister/Chairman of National Development and Reform Comittee Xu Shaoshi di Beijing, China, pada Rabu 16 September 2015 malam. (Fik/Gdn)
Utang Rp 42 Triliun dari China, DPR Interogasi Tiga Bank BUMN
Komisi VI menerima laporan bahwa kerjasama dengan China ini mengikutsertakan syarat masuknya tenaga kerja asal China.
diperbarui 29 Sep 2015, 16:40 WIBDiterbitkan 29 Sep 2015, 16:40 WIB
Direktur Utama tiga bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memenuhi panggilan Komisi VI DPR RI. (Foto: Fiki Ariyanti/Liputan6.com)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Arti Al Qayyum: Memahami Makna dan Keagungan Nama Allah
Kasus Dugaan Pemalsuan Sprindik dan Surat Panggilan KPK, 1 ASN Ikut Ditangkap
Tugas Baru BPH Migas: Pelototi Penyaluran LPG 3 Kg
Penyakit Parkinson adalah: Gejala, Penyebab, dan Penanganannya
Dedi Mulyadi Mendadak Sidak ke SMAN 7 Cirebon, Ada Apa?
Payroll adalah: Sistem Penggajian Modern untuk Efisiensi Perusahaan
Netanyahu Setuju AS Ambil Alih Jalur Gaza
Bolehkah Penderita Diabetes Makan Pisang Kukus? Ketahui Aturannya
Gus Yaqut Usai Tak Lagi Menjabat Menteri Agama: Kembali ke Pangkuan Politik dan NU?
Variabel Independen Adalah: Pengertian, Karakteristik, dan Penerapannya dalam Penelitian
Pemakzulan adalah: Proses Konstitusional Pemberhentian Pejabat Tinggi Negara
Perundungan adalah: Memahami dan Mencegah Perilaku Merusak