Datangi Istana, Pengusaha Tekstil Curhat ke Jokowi, Apa Isinya?

Pengusaha tekstil yang didampingi Menteri Perindustrian Saleh Husin banyak curhat pada Jokowi.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 07 Okt 2015, 15:53 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2015, 15:53 WIB
 Permintaan Pengusaha Tekstil Pada Jokowi
Suasana toko kain lokal di Pasar Baru, Jakarta, Selasa (24/3/2015). Pengusaha tekstil nasional meminta Presiden Jokowi untuk melakukan kerja sama dengan Uni Eropa dan Turki agar bisa meningkatkan ekspor tekstil nasional.(Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo siang ini menerima Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API). Pengusaha tekstil yang didampingi Menteri Perindustrian Saleh Husin itu banyak curhat pada Jokowi, terutama soal maraknya impor pakaian ilegal.

Pertemuan dengan presiden berlangsung selama 1,5 jam. Ketua Badan Pengurus Nasional API, Ade Sudrajat menjelaskan dalam pertemuan tersebut pihaknya mengeluhkan berbagai persoalan yang menjadikan pangsa pasar pertekstilan Indonesia sampai saat ini menurun drastis.

"Pertama kami keluhkan pasar domestik yang dibanjiri produk impor, yang masuk tidak resmi atau harganya di bawah harga pasaran. Ini menurunkan daya saing industri kita," kata‎ Ade di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10/2015).

Dikatakan Ade, dalam kurun waktu lima tahun terakhir pangsa pasar produk tekstil dalam negeri menurun drastis dari 60 persen pada 2010 hanya menjadi 30 persen pada 2015.

Menjawab keluhan tersebut, disampaikan Ade, Presiden Jokowi menjanjikan peningkatan pasar tekstil Indonesia ke luar negeri. Itu dilakukan dengan akan dilakukan Free Trade Agreement (FTA) dengan Eropa dan Turki.

"Kami berterima kasih, dengan akan diperluas pasar ini maka otomatis kita akan ramai lagi, jadi bisa tingkatkan lapangan kerja," tegasnya.

Tidak hanya itu, demi mengurangi biaya produksi, API juga meminta kepada Presiden Jokowi‎ untuk memberikan keringanan biaya-biaya energi seperti listrik dan gas.

"Selain itu juga kita mohon agar pajak pertambahan nilai‎ dikecualikan, dihapus atau diapakan, karena ini belum barang jadi," tutupnya. (Yas/Zul)*

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya