Paket Kebijakan Pemerintah Diyakini Tumbuhkan Investasi Baru

Untuk harga BBM, pemerintah menurunkan harga solar Rp 200 per liter baik untuk solar bersubsidi ataupun non-subsidi.

oleh Septian Deny diperbarui 13 Okt 2015, 19:45 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2015, 19:45 WIB
20150909- Jokowi Umumkan Tiga Paket Kebijakan Ekonomi-Jakarta
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat mengumumkan paket kebijakan ekonomi tahap pertama di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (9/9/2015). Pemerintah mengeluarkan tiga paket kebijakan ekonomi (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan, tiga paket kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah diyakini bakal mendorong tumbuhnya investasi di dalam negeri.

Dia menjelaskan, Indonesia pada dasarnya merupakan negara tujuan investasi yang menjanjikan. Dengan dikeluarkan paket kebijakan maka pertumbuhan investasi diyakini bakal lebih tinggi.

"Dengan adanya paket kebijakan, termasuk posisi Indonesia yang mempunyai market besar, ini jadi daya tarik luar biasa. Jadi ini saatnya untuk investasi," ujarnya dalam kunjungan ke PT Pan Brother, Tangerang, Banten, Selasa (13/10/2015).

Dia menjelaskan, selain itu paket-paket ini juga akan mendorong daya saing produk dari industri yang telah ada di Indonesia. "Kemudahan-kemudahan ini juga diberikan oleh pemeirntah sehingga kita kompetitif untuk bersaing," kata dia.

Begitu juga dengan paket kebijakan jilid IV yang akan dikeluarkan oleh pemerintah dalam waktu dekat juga diyakini akan semakin mempermudah sektor usaha di dalam negeri.

"Nanti yang akan diumumkan yaitu paket kebijakan IV, itu untuk mempemudah para pelaku usaha. Ini juga salah satu daya tarik bagi investasi," tandasnya.

Untuk diketahui, pada pekan lalu pemerintah telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi jilid III. Dalam paket kebijakan tersebut, pemerintah penurunan tarif listrik dan gas serta penurunan harga BBM. Kedua, perluasan penerima kredit usaha rakyat (KUR) dan terakhir penyederhanaan izin pertanahan untuk kegiatan penanaman modal.

Untuk harga BBM pemerintah menurunkan harga solar Rp 200 per liter baik untuk solar bersubsidi ataupun non-subsidi. Untuk harga gas, pemerintah menurunkan sebesar US$ 7 per million metric british thermal unit (MMBTU). Penurunan harga gas untuk industri tersebut akan efektif berlaku mulai 1 Januari 2016.

Sedangkan untuk tarif listrik, untuk pelanggan industri I3 dan I4 akan turun mengikuti turunnya harga minyak bumi (automatic tariff adjustment). Selain itu juga diskon tarif hingga 30 persen untuk pemakaian listrik mulai tengah malam pukul 23.00 hingga pagi hari pukul 08.00, pada saat beban sistem ketenagalistrikan rendah. (Dny/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya