Kepala BKPM Uji Coba Izin Prinsip di Tempat Saat Berkunjung ke AS

Kepala BKPM Franky Sibarani menegaskan kalau ada syarat yang harus dipenuhi oleh investor jika ingin mendapatkan izin prinsip di tempat.

oleh Septian Deny diperbarui 23 Okt 2015, 17:25 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2015, 17:25 WIB
Kepala BKPM Franky Sibarani (Liputan6.com/Andrian Martinus)
Kepala BKPM Franky Sibarani (Liputan6.com/Andrian Martinus)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani akan turut serta dalam rombongan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang  berkunjung ke Amerika Serikat (AS) pada 25-29 Oktober 2015.

Franky menjelaskan, selain mendampingi Presiden Jokowi, di negeri paman Sam tersebut dirinya akan melakukan uji coba pemberian izin prinsip di tempat. Hal tersebut akan dilaksanakan saat gelaran Investment Summit di Washington DC, AS.

"Akan saya uji coba pada investor di Amerika Serikat ada Investment Summit. Kalau ada yang serius saya keluarkan izin investasi di tempat," ujar Franky di Kantor BKPM, Jakarta, (23/10/2015).

Namun ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh investor jika ingin mendapatkan izin prinsip di tempat, salah satunya yang mengajukan adalah pemilik langsung dari perusahaan tersebut. Hal ini sebagai bukti keseriusan perusahaan tersebut ingin menanamkan modalnya di Indonesia.

"Syaratnya, ya datang sendiri (pemiliknya). Tapi di situ forum, paling tidak chairman yang diambil keputusan. Bisa saja yang sudah investasi di Indonesia untuk perluasan atau investasi baru," kata dia.

Franky menjelaskan, pihaknya akan memberikan kemudahan bagi investor tersebut. Hal ini dilakukan sebagai bukti bahwa saat ini mengurus izin investasi di Indonesia tidak lagi sulit seperti sebelumnya.

"Mekanismenya disederhanakan tapi tidak mengurangi esensi yang ada. Pada saat yang sama, dia bisa sampaikan investasi tanpa harus merinci, itu dulu yang kita berikan. Izin prinsip meski sifatnya temporari 6 bulan tapi bisa kita pegang sebagai komitmen, sambil dia melengkapi," tandas Franky. (Dny/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya