Liputan6.com, Jakarta - Organisasi negara-negara pengekspor minyak  atau Organization of Petroleum Eksportir Countries (OPEC) menyetujui Widhyawan Prawiraatmadja sebagai Gubernur OPEC dari Indonesia.
Persetujuan tersebut terjadi pada sidang OPEC ke-168, 4 Desember 2015 di Vienna Austria, atas usulan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. Widhyawan akan menjabat selaku Gubernur Indonesia untuk OPEC selama dua tahun.
"Indonesia adalah negara dengan pertumbuhan kebutuhan energi yang cukup tinggi. Begabungnya kita kembali ke OPEC merupakan bagian dari upaya kita menjamin kecukupan energi nasional," Kata Widyawan, di Jakarta, Jumat (4/12/2015).
Baca Juga
Peranan OPEC dinilai banyak kalangan international memiliki peranan signifikan dalam mendorong pergerakan harga minyak dunia ke titik keseimbangan baru yan menguntungkan bagi perekonomian dunia.
Indonesia selaku produsen sekaligus pengimpor minyak bumi (baik mentah maupun produk) memilik peran unik dalam proses pengambilan keputusan di OPEC.
Keterlibatan Indonesia dalam proses pengambilan keputusan dan kebijakan OPEC, diharapkan dapat menjaga kepentingan nasional.
"Kecukupan energi ini juga bagian dari membangun ketahanan energi, yang harus diikuti dengan pengembangan energi baru terbarukan secara sungguh-sungguh. Komitmen kita untuk mencapai 25persen penggunaan energi terbarukan dari seleuruh kebutuhan energi harus dicapai dibtahun 2025" tutup Widhyawan.