Kemenhub Siap Ambil Alih Bandara dengan Pelayanan Buruk

Kementerian Perhubungan siap mengambil alih bandara dengan pelayanan buruk yang dikelola badan usaha milik‎ negara (BUMN).

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 26 Jan 2016, 16:23 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2016, 16:23 WIB
20160126-Raker-Jakarta-Ignasius-Jonan-JT
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi V DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/1). Rapat membahas hasil pemeriksaan BPK tahun 2015 dan isu terkini terkait transportasi. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan siap mengambil alih bandara dengan pelayanan buruk yang dikelola badan usaha milik‎ negara (BUMN). Selain bakal mengambil-alih, Kementerian Perhubungan juga mengancam akan melakukan pemotongan airport tax dari bandara yang memiliki pelayanan tidak maksimal.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan rencana untuk mendisiplinkan pengelola bandara tersebut telah ia sampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Langkah tersebut sengaja dilakukan untuk mendorong pelayanan yang lebih baik kepada penumpang. 

"Saya sudah mengirim surat kepada Pak Presiden. Saya menawarkan kalau bandara dikelola BUMN merugikan secara bisnis, ya sudah diserahkan ke Kementerian Perhubungan saja. Kalau tidak nanti malah terkatung-katung," kata Jonan, saat rapat dengan Komite II DPD, Jakarta, Selasa (26/1/2016).

Jika ada di bawah Kementerian Perhubungan, Jonan menjamin pelayanan dan pengembangan dari bandara-bandara tersebut akan jauh lebih baik. Ia mencontohkan infrastruktur dan pelayanan bandara di Wamena, Papua, yang lebih baik jika dibandingkan dengan Bandara Adi Soetjipto, Yogyakarta. "Wamena kalau dibanding dengan Adi Soetjipto lebih bagus," ujar Jonan.

Jonan pun geram kepada operator bandara BUMN yang tidak segera memperbaiki infrastruktur dan pelayanan bandara-bandara yang buruk. Ia pun mengancam untuk memangkas airport tax untuk bandara yang pengelolaannya buruk.

"Seperti Bandra Silangit kenapa tidak bisa perbaiki. Pemerintah tidak bisa perbaiki karena asetnya AP II. Kami hanya bisa menegur saja. Airport tax kami potong," kata Jonan.

Pengembangan Bandara

Selain memaksa BUMN pengelola bandara untuk memperbaiki layanan, Kementerian Perhubungan juga berencana untuk membangun dan mengembangkan bandara baru di 15 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain pembangunan bandara baru, Kementerian Perhubungan juga akan memperpanjang landasan pacu (runway) di 27 lokasi dan merehabilitasi terminal penumpang bandara di 13 lokasi.

Pembangunan dan pengembangan infrastruktur transportasi udara ini banyak dilakukan di wilayah terluar dan perbatasan Indonesia, seperti Kepulauan Anambas (Provinsi Kepulauan Riau) ataupun Pulau Miangas (Provinsi Sulawesi Utara) yang terletak di perbatasan Indonesia-Filipina.

"Daerah timur Indonesia, seperti Maluku dan Papua, pun tak luput menjadi sasaran pembangunan," kata Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Perhubungan, JA Barata.

Kementerian Perhubungan berkomitmen untuk mewujudkan Nawa Cita yang digagas oleh Presiden Joko Widodo, yaitu pemerataan pembangunan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan memperkuat daerah-daerah dalam kerangka negara kesatuan. Pembangunan tersebut tidak hanya terfokus di wilayah Jawa, tetapi juga merata ke pulau lainnya di Nusantara.

"Dengan kata lain, tidak lagi Jawasentris, melainkan Indonesiasentris," Barata menegaskan.

Hal ini juga sejalan dengan fokus kerja Kementerian Perhubungan, yaitu meningkatkan kapasitas serta kualitas pelayanan transportasi. Untuk itu, Kementerian Perhubungan telah mengalokasikan dana sebesar Rp 5,84 miliar untuk pembangunan, rehabilitasi, dan pemeliharaan prasarana bandar udara pada tahun anggaran 2016. (Pew/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya