Investor AS Minat Investasi Usaha Pengolahan Seafood

Ada 35 bidang usaha yang diubah untuk dapat 100 persen dimiliki investor asing.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 17 Feb 2016, 19:08 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2016, 19:08 WIB
Ilustrasi Investasi
Ilustrasi Investasi (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan, investor Amerika Serikat berniat investasi di sektor makanan yakni usaha pengolahan seafood dan daging.

Franky menyampaikan hal itu ketika mendampingi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berkunjung ke San Fransisco, Amerika Serikat (AS).

Franky menambahkan, investor tersebut mengincar lokasi di Indonesia Timur. Dia bilang, investor tersebut cukup serius mengingat selama ini mengimpor produk seafood Indonesia.

"Jadi dengan dikeluarkannya bidang usaha cold storage dari DNI, diharapkan perusahaan dapat masuk ke Indonesia," ujar dia dalam siaran pers, Jakarta, Rabu (17/2/2016).

Dia mengatakan, pemerintah mengeluarkan 35 bidang usaha dari Daftar Negatif Investasi (DNI) dalam paket kebijakan ekonomi jilid 10. Salah satunya bidang usaha cold storage yakni produsen pengolahan seafood.

Sebelumnya, dalam Perpres 39 tahun 2014 bidang usaha cold storage dibatasi 33 persen untuk Sumatera, Jawa dan Bali. Kemudian 67 persen untuk Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

"Dengan dikeluarkan dari Daftar Negatif Investasi (DNI) bidang usaha cold storage terbuka 100 persen asing di wilayah manapun di Indonesia," kata Franky.

Pihaknya pun memberikan apresiasi kepada calon investor tersebut. Hal tersebut akan mendorong pemerataan investasi.

"Ini akan positif bagi program pemerintah untuk mendorong pemerataan investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan timur Indonesia sesuai paradigma Indonesia sentris," tutur dia. (Amd/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya