BKPM Siap Terapkan Investasi Langsung Konstruksi di Kawasan Ini

Kemudahan investasi langsung konstruksi ini dapat dinikmati investor dengan syarat sepanjang berlokasi di kawasan industri.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 20 Feb 2016, 18:50 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2016, 18:50 WIB
20150916-Jokowi Minta Para Menteri Cari Terobosan Untuk Permudah Investasi-Jakarta
Kepala BKPM Franky Sibarani memberi keterangan usai Rapat Terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/9). Presiden Jokowi meminta seluruh kementerian membuat terobosan untuk memudahkan investasi di Indonesia. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) siap mengimplementasikan terobosan kebijakan Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK).

Kesiapan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kepala BKPM dengan Gubernur, Kapolda, Bupati dan Walikota yang wilayahnya terdapat kawasan industri pelaksana kemudahan investasi langsung konstruksi.

Nota kesepahaman akan ditandatangani pada Senin 22 Februari 2016 di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Franky menuturkan melalui terobosan kebijakan ini, investor yang investasinya berada di kawasan industri pelaksana program ini dapat langsung melakukan konstruksi pembangunan pabriknya.

"Perusahaan secara paralel mengurus IMB, izin lingkungan serta izin pelaksanaan lainnya, yang harus sudah selesai sebelum melakukan produksi komersial," ujar dia dalam keterangan tertulis Sabtu (20/2/2016).

Franky menambahkan, kemudahan investasi langsung konstruksi dapat dinikmati investor di semua sektor, tanpa batasan nilai minimal investasi atau jumlah tenaga kerja. Syaratnya hanya satu sepanjang berlokasi di kawasan industri tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Kawasan industri pelaksana rencananya kita umumkan Senin mendatang. Setelah penandatanganan nota kesepahaman antara BKPM dengan Gubernur, Kapolda, Bupati/Walikota tempat kawasan industri berada," kata dia.

Franky menambahkan, kawasan industri tertentu ditetapkan berdasarkan kesiapan dari aspek legal, lingkungan, ketersediaan lahan, kesiapan infrastuktur, adanya pengelola kawasan, serta mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Daerah setempat.

"Investor di semua sektor dapat menikmati fasilitas ini. Tidak ada batasan minimal nilai investasi atau jumlah tenaga kerja, sepanjang berlokasi di kawasan industri tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah,"  kata dia.

Melalui terobosan kebijakan ini, Franky optimistis Indonesia dapat menghadapi persaingan menarik investasi dengan negara lainnya, khususnya Vietnam dan Myanmar.

Ia menuturkan, Vietnam merupakan pesaing berat untuk menarik investasi sektor manufaktur terutama padat karya tekstil dan komponen elektronik.

Franky mengakui, negara itu memiliki kebijakan yang memang difokuskan untuk menarik investasi padat karya terutama terkait ketenagakerjaan dan pengembangan kawasan industri.

"Untuk negara ASEAN kita bersaing ketat dengan Vietnam dan Myanmar untuk menarik investasi sektor manufaktur," kata Franky.

Kebijakan kemudahan investasi langsung konstruksi dapat mendorong sinergi pusat dan daerah untuk mempercepat realisasi investasi. "Sinergi pusat dan daerah merupakan kunci untuk memenangkan persaingan menarik investasi," ujar dia.

Kemudahan investasi langsung konstruksi ini diharapkan dapat mendukung pencapaian target investasi pemerintah tahun ini sebesar Rp 594,8 triliun. Nilai investasi ini meningkat dari posisi realisasi tahun 2015 di angka Rp 545,4 triliun. (Fik/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya