Liputan6.com, Jakarta - Ribuan pengemudi angkutan umum melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta pada Selasa (22/3/2016). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap beroperasinya layanan transportasi online yang dianggap ilegal.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan pihak pengusaha dan operator angkutan darat memahami alasan para pengemudi menggelar aksi unjuk rasa.
Ia menuturkan pendapatan para sopir angkutan turun signifikan sejak ada layanan jasa transportasi online.
Advertisement
Baca Juga
"Ini sudah jadi persoalan sudah menyentuh perut mereka. Pemerintah harus sensitif pada itu," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta.
Dia menjelaskan taksi-taksi yang memiliki izin dan legal sulit bersaing dengan layanan transportasi online, seperti Uber dan GrabCar. Lantaran, layanan tersebut mampu memberikan tarif lebih murah, tapi tidak memiliki izin dan tidak jelas soal pemasukan pajaknya kepada negara.
"Bukan kita minta dilindungi, tetapi fair play dalam konteks bisnis ini. Ini aplikasi ilegal transport, ini tidak fair play. Itu menimbulkan masalah," kata dia.
Oleh sebab itu, Shafruhan meminta pemerintah untuk mencari solusi terkait masalah ini. Dia berharap pemerintah bisa mengakomodir kepentingan bagi moda transpotasi yang memiliki izin resmi dari pemerintah.
"Harus memberikan solusi yang bisa mengakomodir semua pihak, jangan memberikan kesan seolah-olah membela perusahaan asing," ujar dia. (Dny/Ahm)