Laporan Pajak via E-Filing Bakal Tembus 5 Juta dalam 2 Hari

Pelaporan pajak melalui E-Filing sudah mencapai 4,47 juta hingga Rabu pagi 30 Maret 2016.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 31 Mar 2016, 09:47 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2016, 09:47 WIB
20160311-Pajak 2016-Jakarta-Angga Yuniar
Masyarakat melakukan pendaftaran aktivasi pajak online di salah satu pusat perbelanjaan, Jakarta, Jumat (11/3). Mengacu data Kementerian Keuangan, kinerja penerimaan pajak negara dalam dua bulan pertama tahun 2016 masih loyo. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) optimistis dapat meraup pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi secara online atau E-Filing menjadi 5 juta hingga Kamis (31/3/2016).

Padahal angka lima juta pelapor E-Filing ditargetkan tembus sampai dengan akhir April 2016.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Mekar Satria Utama mengungkapkan, hingga kemarin pagi 30 Maret 2016, pelaporan SPT melalui E-Filing yang masuk ke sistem DJP sudah mencapai 4,47 juta. Angka ini diyakini terus bertambah.

 

"Kemarin saja sudah 4,47 juta. Sedangkan dalam satu hari, DJP menerima 400 ribu laporan pajak E-Filing. Jika dalam dua hari saja (sampai hari ini) bisa 400 ribu, maka sudah lebih dari 5 juta bisa didapat," ujar Mekar saat dihubungi Liputan6.com, di Jakarta.

Mekar sebelumnya menargetkan penyerahan SPT Tahunan baik Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan dengan batas akhir 30 April 2016 mencapai lima juta pelapor E-Filing.

Sedangkan sisanya target dua juta pengguna dari total tujuh juta E-Filing, sambungnya, akan dikejar sampai akhir tahun ini.

"Sebanyak 5 juta E-Filing kita harapkan sampai dengan akhir April ini. Tapi dengan kita memperpanjang batas waktu pelaporan SPT Orang Pribadi, diharapkan makin banyak E-Filing yang masuk," kata Mekar. (Fik/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya