Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Mandiri Tbk menyambut baik kebijakan Bank Indonesia (BI) yang bakal mengganti acuan dari BI rate menjadi seven days reverse repo rate. Acuan mone‎ter baru ini diharapkan menurunkan suku bunga kredit perbankan.
Direktur Finance and Treasury Bank Mandiri Pahala Mansury ‎mengatakan, kebijakan ini lebih mencerminkan kondisi pasar.
"‎Dengan perubahan policy rate ini tentunya akan benar-benar didasarkan transaksi di market. Jadi transmisi pelaksana operasi moneter bisa lebih konkret dilakukan BI," kata dia, di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (21/4/2016).
Advertisement
Baca Juga
Dia menambahkan, dengan acuan itu ‎maka perbankan juga akan lebih aktif dalam mencari pendanaan. Dengan begitu, perbankan tidak tergantung dengan dana deposito yang ada di masyarakat.
"‎Bank lebih aktif dan lebih sering dilakukan bank-bank tak perlu tergantung deposito masyarakat‎," tambah dia.
Pahala mengatakan, acuan moneter tersebut diharapkan dapat menurunkan suku bunga deposito. Imbas dari penurunan deposito akan berdampak pada penurunan suku bunga kredit.
"Ini mungkin pelan-pelan menurunkan tingkat bunga deposito, dan tentunya penurunan deposito salah satu upaya untuk nantinya untuk menurunkan tingkat bunga kredit," tandas dia. (Amd/Zul)