Ini Alasan Pemerintah Kembali Buka Impor Jeroan

Pemerintah belum putuskan besaran volume dan waktu importasi.

oleh Septian Deny diperbarui 14 Jul 2016, 14:01 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2016, 14:01 WIB
 Kementerian Perdagangan akan memberikan izin impor jeroan bila ada permintaan dalam negeri.
Kementerian Perdagangan akan memberikan izin impor jeroan bila ada permintaan dalam negeri.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan dibukanya keran impor untuk jeroan hanya bersifat sementara. Impor jeroan akan dibuka jika memang ada permintaan dari dalam negeri.

Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Karyanto Suprih mengatakan, meski sebagai pemegang kewenangan untuk izin impor, namun pihaknya memberikan izin hanya jika ada permintaan dari dalam negeri.

‎"Namanya Perdagangan begini, kalau dia impor tidak laku ya tidak ada permintaan. Sekarang eranya kompetisi. Silakan saja asal kita atur dan terjamin dari keamanannya," ujar dia di Jakarta, Kamis (14/6/2016).

Karyanto menyatakan, impor jeroan ini memang sempat ditutup saat era Menteri Perdagangan Rachmat Gobel. Namun hal tersebut hanya bersifat sementara. Jadi tidak menutup kemungkinan untuk kembali dibuka jika ada permintaan.

"Waktu itu situasional.‎ Pada zamannya waktu itu kita kompak, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian (Kementan) melarang. Kalau sekarang Kementan ingin buka, ya pemerintah harus satu suara," kata dia.

Sementara untuk besaran volume impor dan waktu importasinya, Karyanto menyatakan hal tersebut masih menu‎nggu aturan dari Kementan.

"Tunggu Permentan-nya (Peraturan Menteri Pertanian). Kita belum bicara secara intensif ya. Tapi sekali lagi itu sementara," ujar dia. (Dny/Ahm)

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya