Bea Cukai Lelang 163 Ton Jeroan Sapi Selundupan Dua Hari Lagi

Bea dan Cukai Tanjung Priok telah gagalkan penyelundupan impor 7 kontainer 163 ton daging sapi.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 30 Jun 2016, 14:39 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2016, 14:39 WIB
Bea cukai akan lelang 163 ton jeroan daging sapi senilai Rp 4,3 miliar
Bea cukai akan lelang 163 ton jeroan daging sapi senilai Rp 4,3 miliar

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) akan melelang 163 ton jeroan daging sapi senilai Rp 4,3 miliar dalam dua hari mendatang. Jeroan daging sapi tersebut merupakan hasil pencegahan impor ilegal dari Australia dan Selandia Baru.

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, Bea Cukai Tanjung Priok telah menggagalkan penyelundupan impor 7 kontainer berisi 163 ton daging sapi dan jeroannya pada 21 Mei 2016. Ratusan ton jeroan sapi tersebut digagalkan karena terjadi pelanggaran kegiatan importasi dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Sebanyak 163 ton ini berupa daging sapi, hati sapi, jantung, ginjal, paru-paru, kaki sapi, impor dari Australia dan Selandia Baru. Kami tegah karena barang impor itu izinnya tidak sesuai yang dilaporkan. Laporannya pakan ternak sapi, tapi ternyata bagian-bagian sapi," ujar Bambang saat ditemui di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (30/6/2016).

Barang hasil penyelundupan ini ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN). Sesuai ketentuan BMN pada pasal 53 ayat 4 Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, sambung Bambang, pemanfaatan barang sitaan ini dapat dilelang, ditetapkan status penggunaan, dihibahkan atau dimusnahkan berdasarkan Keputusan Menkeu.

"Jadi nanti 163 ton bagian-bagian sapi ini kami akan lelang dua hari lagi. Tujuannya supaya pemenang lelang bisa menjualnya kembali kepada masyarakat," ujar dia.

Dalam pelelangan nanti,Bambang mengakui, Bea Cukai akan mensyaratkan bagi para pemenang lelang menjual daging sapi maupun jeroannya itu dengan harga terjangkau. Dia berharap, harganya sesuai harapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Rp 80 ribu per kilogram (kg), tergantung jenis daging sapi.

"Syaratnya pemenang lelang menjual daging sapi di pasar dengan harga terjangkau, sehingga tidak mencari keuntungan. Mudah-mudahan sesuai harapan Presiden Rp 80 ribu per kg, tapi tergantung jenisnya karena ini ada daging sapi, tetelan, dan bagian lainnya," saran Bambang. (Fik/Ahm)

 

**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

Ingin tahu untung dan rugi beli rumah bekas? Simak video berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya