Liputan6.com, Jakarta - Impor daging variasi seperti daging lidah, daging pipi dan sekitar jeroan akan membanjiri pasar lokal, akibat disetujuinya impor tersebut melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan).
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Firman Subagyo menyayangkan kebijakan Menteri Pertanian tersebut. Ini dikhawatirkan akan mempengaruhi harga pasaran daging yang sejenis yang salama ini diproduksi peternak lokal.
Baca Juga
"Saya minta Mentan konsisten, pernyataan dia tidak akan impor. Seharusnya perhatikan peternak lokal, " ujar Firman dalam keterangan tertulis, Senin (21/12/2015).
Advertisement
Baca Juga
Ia menilai, penerbitan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 58/Permentan/PK.210/11/2015 tentang pemasukan karkas, daging, dan atau olahan ke dalam wilayah negara Republik Indonesia pada 25 November 2015, ada keberpihakan kepada pihak importir.
"Jangan sampai izin impor atas desakan pihak tertentu yang dekat dengan kekuasaaan," kata dia.
Impor daging lidah lanjut dia sejenis jeroan yang di negara asal tidak terpakai. Pengepulan daging jeroan tersebut di negara asal, diyakini tidak berbiaya kecuali biaya kirim ke Indonesia.
Dengan biaya yang terbilang rendah akan menguntungkan importir karena harga jual di pasar Indonesia akan murah. Jika harga murah, jeroan seperti daging lidah dan sekitar kepala lokal akan tersingkir karena biayanya tidak hanya distribusi, artinya daging lidah lokal bisa lebih mahal.
"Di luar negeri jeroan ini tidak terpakai, di sana malahan untuk konsumsi hewan lain," ujar dia.
Terbitnya Permentan yang baru, lanjut dia bersama dengan momen perayaan agama dan tahun baru. Hal itu membuat Firman heran lantaran tidak ada desakan impor daging lidah.
"Apa alasan keran impor dibuka, permainan siapa? mafianya siapa? buka dong, kasih inisialnya, "kata Firman. (Yas/Ahm)
Â
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6
Â
Â