Kemenhub Minta Jam Operasional Bandara Juanda Diperpanjang

Kementerian Perhubungan meminta Angkasa Pura I memperpanjang jam operasional Bandara Internasional Juanda ‎Surabaya.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 02 Agu 2016, 15:26 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2016, 15:26 WIB
Bandara Juanda, Surabaya
Bandara Juanda, Surabaya

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan meminta Angkasa Pura I memperpanjang jam operasional Bandara Internasional Juanda ‎Surabaya karena adanya penutupan landasan pacu.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hemi Pamurahardjo‎ mengatakan, penutupan landasan pacu Bandara lnternasional Juanda Surabaya karena adanya pekerjaan perbaikan (overlay) landasan yang diduga menjadi salah satu penyebab delay penerbangan Lion Air yang terjadi pada Minggu (31/6/2016).

"Penutupan landasan karena ada perbaikan landasan diduga menjadi penyebab keterlambatan," kata ‎Hemi, di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (2/8/2016).

‎Menurut Hemi, karena hal tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah memberi instruksi pada PT Angkasa Pura I selaku pengelola bandara untuk memperpanjang jam operasional bandara dari awalnya hingga pukul 22.00 WIB menjadi pukul 24.00 WIB.

"Karena itu, Angkasa Pura I diminta memperpanjang waktu operasi ‎Bandara Internasional Juanda," ujar Hemi.

Hemi mengungk‎apkan, permintaan perpanjangan waktu operasi tersebut bukan hanya disebabkan oleh Lion Air, tetapi juga harapan beberapa maskapai lain yang melakukan penerbangan malam. Saat ini permintaan tersebut sedang dalam proses, Kementerian Perhubungan pun berharap hal itu dapat cepat terlaksana.

‎"Ini bukan karena kasus Lion, tapi memang beberapa harapan teman airline nasional yang miliki penerbangan malam. Karena ada beberapa yang punya penerbangan malam berkurang, jadi bukan karena kasusnya Lion," ucap Hemi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya