Pemerintah Luncurkan Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah

Kementerian PPN/Kepala Bappenas telah meluncurkan masterplan arsitektur keuangan syariah di World Islamic Economic Forum (WIEF)‎

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 02 Agu 2016, 16:28 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2016, 16:28 WIB
20160802-Presiden-Jokowi-Buka-WIEF-ke-12-Jakarta-FF
WIEF Foundation Tun Musa Hitam memberikan sambutan dalam Pembukaan World Islamic Economic ke-12 di Jakarta, Selasa (2/8). Pertemuan KTT WIEF ke-12 Tahun 2016 berlangsung 2 - 4 Agustus. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian PPN/Kepala Bappenas telah meluncurkan masterplan arsitektur keuangan syariah di World Islamic Economic Forum (WIEF)‎ ke 12 yang diikuti 60 negara Islam di dunia.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengungkapkan dengan adanya masterplan ini, pemerintah lebih mudah dalam menata dan mengawasi perkembangan produk-produk syariah di Indonesia.

‎"Sekarang ini memang belum ada upaya terkoordinasi untuk mengarahkan keuangan dan ekonomi syariah di Indonesia, tidak hanya bicara bank, tapi juga keseluruhan‎," kata Bambang di Jakarta Convention Centre (JCC), Jakarta, Selasa (2/8/2016).

Bambang menambahkan, untuk menjadi pusat keuangan syariah dunia, dasar dari ekonomi syariah sendiri di Indonesia masih bersifat sektoral. Dalam hal ini setiap lembaga keuangan mempunyai roadmap sendiri-sendiri.

Dikatakan Bambang, ada dua rekomendasi utama dalam masterplan tersebut, Yang pertama yakni peningkatan dan perluasan perbankan, pasar modal, keuangan syariah non bank, dan dana sosial.

"Masterplan tersebut terdiri dari rencana aksi dan intervensi terhadap layanan yang meliputi aspek penting seperti kecukupan modal, pengembangan sumber daya manusia, perlindungan konsumen, sosialisasi dan jaring pengaman keuangan," papar dia.

Rekomendasi kedua yakni pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), sebuah lembaga koordinasi untuk memastikan semua pihak yang terkait melaksanakan rencana aksi Masterplan dengan efektif.

Komite ini akan diketuai oleh Presiden dan Wakil Presiden sebagai wakilnya. Komite tersebut terdiri dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Menteri Keuangan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Agama, Menteri BUMN, Menteri Koperasi dan UKM, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Gubernur Bank Indonesia, Ketua Lembaga Penjamin Simpanan, dan Ketua Majelis Ulama Indonesia.‎

Bambang mengatakan, yang ingin dicapai dalam masterplan ini antara lain, pembentukan bank investasi syariah, pembentukan perusahaan re-takaful, penempatan anggaran publik di sistem perbankan syariah, peningkatan kualitas ekonomi syariah atau edukasi keuangan di pendidikan tinggi, memperbesar penerbitan sukuk (Indonesia saat ini penerbit sukuk terbesar di dunia).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya