Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) memperkirakan dana repatriasi dari pemberlakuan tax amnesty atau pengampunan pajak masuk September. Data terakhir Senin (1/8/2016)‎ nasabah perseroan melakukan deklarasi sebesar Rp 40 miliar.
Corporate Secretary PT Bank Mandiri Tbk Rohan Hafas mengatakan, untuk melakukan repatriasi butuh proses yang panjang. Sebab itu, repatriasi tak bisa dilakukan secara cepat.
"Bank Mandiri dari deklarasi Rp 40 miliar. Tapi ekspektasi deklarasi lebih banyak, disusul bulan depan repatriasi, pindah rumah lebih complicated," kata dia di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Baca Juga
‎Dia menerangkan, perseroan telah melakukan persiapan untuk menampung dana dari pemberlakuan tax amnesty. Salah satunya, memberikan sosialisasi kepada nasabah di cabang kota-kota besar. Tidak hanya di dalam negeri, perseroan juga melakukan sosialisasi di luar negeri.
"Kami punya cabang luar negeri, jadi gateway, Singapura, Hong Kong, Shanghai, dan London," ungkap dia.
Tak hanya sosialisasi, PT Bank Mandiri Tbk juga melakukan persiapan ‎pada produk. Dia mengatakan, perseroan memiliki produk yang cukup lengkap dari induk sampai anak usaha.
"Kami memiliki anak perusahaan yang cukup lengkap yang bisa menampung dalam berbagai bentuk. Ada sekuritas, ada manager investasi, insurance, dan direct investment. Obigasi Rp 5 triliun 2016. Kemudian penjualan EBA nanti akan keluarkan EBA, atau menerbitkan NCD," ujar dia. (Amd/Ahm)
Advertisement