Sebagai Free Trade Zone, Batam Siap Jadi Kawasan Surga Pajak

Selama ini Batam merupakan kawasan perdagangan bebas (free trade zone) di Indonesia.

oleh Septian Deny diperbarui 22 Agu 2016, 17:13 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2016, 17:13 WIB
IHK
Batam

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Batam menyambut baik wacana pembentukan kawasan surga pajak (tax haven) di Batam, Kepulauan Riau.

Wacana ini muncul seiring dengan rencana pemerintah membangun satu kawasan tax haven di Indonesia untuk menarik dana investasi ke dalam negeri.

Kepala BP Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Batam Hatanto Reksodipoetro mengatakan, Batam memang menjadi wilayah yang cocok untuk pembentukan kawasan suaka pajak ini. Itu karena selama ini Batam merupakan kawasan perdagangan bebas (free trade zone) di Indonesia.

"Sementara tahap masih wacana. Tapi Batam memang suatu area yang statusnya masih kawasan perdagangan bebas. Itu cocok untuk offshore banking seperti itu," ujar dia di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta, Senin (22/8/2016).

Namun Hatanto menilai pembentukan kawasan ini bukan perkara yang mudah. Pasalnya, harus ada kajian mendalam dan melibatkan berbagai instansi dan pihak, baik di pemerintahan maupun swasta. ‎

"Tapi ini kan menyangkut Bank Indonesia, OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Kementerian Keuangan," dia menjelaskan.

Meski demikian, Hatanto menyatakan, pihaknya mendorong pembentukan kawasan tax haven di Batam mendapatkan mandat dari pemerintah. Dia berharap hal ini bisa segera terlaksana.

"Tapi kita sebagai BP siap. Misalnya kita ditugaskan untuk menyediakan infrastrukturnya, untuk menangani itu, kita siap. Kita juga berharap," tandas dia.(Dny/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya