Indonesia Akan Impor Sapi dari Meksiko

Kementerian Pertanian (Kementan) akan memasukkan Meksiko sebagai salah satu negara asal impor sapi ke Indonesia.

oleh Septian Deny diperbarui 29 Agu 2016, 16:38 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2016, 16:38 WIB
Segmen 4: Gagal Panen hingga Supermarket Sapi
Ratusan hektare tanaman padinya mati kekeringan di Sulawesi Selatan, hingga supermarket sapi di Kulon Progo, DIY.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) akan memasukkan Meksiko sebagai salah satu negara asal impor sapi ke Indonesia. Rencananya, negara tersebut masuk dalam rekomendasi yang diberikan Kementerian Pertanian untuk impor sapi periode September-Desember 2016.

Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita mengatakan, belum keluarnya rekomendasi impor sapi pada hingga akhir tahun ini karena pihaknya masih mengkaji peluang Meksiko untuk mengimpor sapi ke Indonesia.

"Rekomendasi September -Desember belum keluar, karena dengan masuknya Meksiko harus dipertimbangkan lagi," ujar dia di Kantor Kementan, Jakarta, Senin (29/8/2016).

Ketut mengungkapkan, rencananya yang akan masuk ke Indonesia bukan hanya sapi bakalan saja, tetapi juga sapi indukan. ‎Namun dia belum bisa memastikan berapa jumlah sapi yang akan diimpor tersebut. "Bakalan sama indukan, tapi saya belum tahu jumlahnya," ‎lanjut dia.

Ketut menyatakan, izin impor sapi ini nantinya akan diberikan kepada‎ importir swasta. Dia juga memastikan Meksiko sudah masuk dalam kategori negara bebas penyakit mulut dan kuku (PMK), sehingga tidak perlu ada kekhawatiran soal masuknya sapi dari negara tersebut.

"(impor) ‎akan dilakukan swasta. Meksiko sudah bebas PMK. Di Meksiko populasinya (sapi) 29 juta ekor," tandas dia.

Sebelumnya pada 8 Agustus 2016, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan memberlakukan izin impor sapi bakalan per satu tahun. Selama ini kuota impor sapi tersebut berlaku per kuartal.

Enggar mengungkapkan, izin ini akan diberikan kepada para importir dan feedlotter yang memiliki fasilitas peternakan dan penggemukan. Hal ini sebagai kompensasi dan menjadi syarat mutlak supaya mendapatkan izin kuota impor selama satu tahun.

"Jadi setiap mereka yang mendapatkan fasilitas seperti itu jadi harus ada kompensasi jadi harus breeding membuat peternakan. Karena kita tidak bisa bicara jangka pendek, saja tapi kita bicara jangka panjang dan juga harus melibatkan peternak-peternak kecil di daerah," ujar dia di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/8/2016).

Selain itu, lanjut Enggar, importir dan feedlotter tersebut juga harus membuat peta jalan (roadmap) kebutuhan sapi bakalannya dalam rentan waktu satu tahun tersebut. Dengan demikian, kuota yang diberikan memang benar-benar sesuai dengan jumlah yang akan disalurkan kepada masyarakat.

"Ya kita lihat dulu, masing-masing kita minta roadmap-nya. Mereka usulkan kita lihat, semuanya kita berikan kesempatan untuk itu. Mereka itu yang paling atraktif dan paling baik itu yang akan kita kasih," kata dia.

Enggar memastikan izin impor tersebut tidak diberikan kepada importir dan feedlotter yang selama ini paling banyak mendapatkan impor paling banyak. Sebab jika demikian, maka hanya akan menguntungkan pengusaha saja. (

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya