Darmin Beberkan Biang Kerok Bunga Kredit Bank Tinggi

Darmin mengatakan, hanya Indonesia yang masih memasang tingkat bunga kredit cukup tinggi.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 14 Sep 2016, 20:51 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2016, 20:51 WIB
Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution dalam keterangan pers usai rapat Dewan Gubernur BI di Jakarta, Selasa (5/10).Bank sentral Indonesia itu mempertahankan suku bunga acuan BI sebesar 6,5%.(Antara)

Liputan6.com, Jakarta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menurunkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah dan valuta asing di bank umum 50 basis poin. Sayangnya, kebijakan ini belum juga berdampak pada penurunan tingkat bunga kredit perbankan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, tingkat bunga kredit yang masih tinggi untuk kredit korporat. Angkanya berada di level 9 persen-10 persen oleh Bank BCA, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI.

"Tapi bukan UMKM ya, karena bunganya pakai patokan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) 9 persen. Bank menengah ke bawah pun sejak saya jadi Gubernur Bank Indonesia (BI) tidak pernah bunga kredit 9 persen," jelasnya di Gedung DPR, Rabu (14/9/2016).

Darmin mengatakan, hanya Indonesia yang masih memasang tingkat bunga kredit cukup tinggi. Sementara negara lain, seperti Eropa, Jepang, dan Amerika Serikat (AS) tidak berani menaikkan suku bunga acuannya.

"Sebenarnya kecenderungan dunia sekarang ini tingkat bunga rendah. Kita saja yang lain sendiri, karena Eropa, Jepang, AS tidak berani naikkan suku bunga yang sebetulnya sudah kerendahan selama bertahun-tahun," paparnya.

Perbankan di Indonesia, dia bilang, belum berani menurunkan tingkat bunga kredit lantaran kredit macet (Non Performing Loan/NPL) mengalami sedikit kenaikan. Dari data LPS, tingkat NPL saat ini sebesar 3,11 persen.

Padahal ‎banyak faktor yang bisa menyeret penurunan bunga kredit, selain penyesuaian LPS rate, yakni suku bunga deposito, 7 days reverse repo rate Bank Indonesia (BI) dan tingkat inflasi.

"Memang harus diakui NPL sedikit naik. Kalau NPL naik, pencadangan perbankan naik sehingga membuat bank lebih lambat menurunkan tingkat bunga karena pencadangan itu menaikkan biaya. Jadi (kalau mau bunga kredit turun), bank perlu menurunkan NPL," pungkas Darmin.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya