Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Hotman Paris Hutapea melaporkan harta kekayaan yang belum pernah dilaporkan ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Sunter, Jakarta Utara. Hotman tak sendirian. Dia bersama ketiga anaknya, yaitu Frank Alexander Hutapea, Fritz Paris Junior Hutapea dan Felicia Putri Parisienne Hutapea yang juga ikut melaporkan kekayaannya.
Pelaporan harta ini, ucap Hotman, dalam rangka mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty yang ditawarkan pemerintah Indonesia. Mulai dari mobil mewah dan properti yang berada di luar negeri dilaporkan oleh pengacara terkenal ini. Namun, Hotman enggan menyebut detail nilai kekayaan miliknya itu.
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
"Ya jangan tanyalah berapa banyak harta saya. Ada properti di luar negeri dan sudah saya laporkan semua," kata Hotman yang datang dengan mobil mewah Cadillac Escalade di KPP Sunter, Jakarta Utara, Kamis (15/9/2016).
Dengan adanya tax amnesty, ia tidak harus mengeluarkan uang besar jika nanti kedapatan tidak melaporkan harta. Dengan tax amnesty ini menghemat biaya pembayaran pajak karena tebusan tax amnesty hanya 2 persen dari total pajak.
"Ya bisa bangkrut kalau tertangkap. Jujur ada ratusan miliar di deposito saya, tapi pajak tidak tahu? Nah makanya apa yang dilakukan pemerintah itu tax amnesty adalah sesuatu yang brilian," ungkap Hotman.
Di samping itu, Hotman mengakui masih banyak teman satu profesi yang enggan melaporkan harta kekayaan melalui tax amnesty. Hotman menduga mereka khawatir tax amnesty hanya menjadi jebakan bagi mereka.
"Ya khawatir saja mereka belum terang mungkin. Takut kena jebakan batman, kan," katanya. (Harun/Gdn)