Dana Tebusan Tax Amnesty Capai Rp 19,4 Triliun

Pramono menyambut baik sosialisasi yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak untuk sukseskan tax amnesty.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 15 Sep 2016, 11:26 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2016, 11:26 WIB
20160609-Pramono Anung-Jakarta
Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dalam wawancara khusus bersama Liputan6.com dan SCTV, di kantornya, Jakarta, Kamis (9/6/2016). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus memperbaharui dan memantau perkembangan program tax amnesty atau pengampunan pajak. Akhir bulan September menjadi batas akhir tahap ‎pertama untuk program tax amnesty.

Sekretaris Kabinet‎ RI Pramono Anung mengungkapkan dari hasil komunikasinya dengan Dirjen Pajak per 14 September 2016, dana tebusan yang masuk sudah mencapai Rp 19,4 triliun.

"Update terakhir kemarin, jumlah tebusan adalah Rp 19,4 triliun. Kalau di data yang sudah dipublikasi masih‎ Rp 11,2 triliun. Memang ada perbedaan, data yang sudah di-publish itu yang sudah terverifikasi, cuma yang sudah masuk itu ya Rp 19,4 triliun itu per kemarin," kata Pramono di kantornya, Kamis (15/9/2016).

Pramono menuturkan, dari dana tebusan itu antara lain ‎dana yang sudah dideklarasi dan direpatriasi per kemarin juga sudah mencapai Rp 500 triliun.

Dengan pencapaian itu, Pramono mengaku mulai bisa membuktikan kepada masyarakat mengenai keyakinan pemerintah kalau dana tax amnesty mulai masuk cukup banyak mendekati akhir September 2016.

"Dengan demikian, kalau awalnya ada pesimisme, sekarang saya melihat, mendengarkan pelaku dunia usaha. Mereka menyampaikan akan memanfaatkan ini, sebab kalau tidak ini tidak akan datang lagi," ujar Pramono.

Untuk mensukseskan tax amnesty ini, Pramono menyambut baik sosialisasi yang dilakukan Direktorat Jendral Pajak (DJP) d lingkungan penyelenggara pemerintahan.

Meski kontribusi tebusan yang disasar tidaklah besar, namun ini menjadi pesan moral lingkungan pemerintahan sendiri juga berkomitmen dalam menyukseskan program tax amnesty ini.

"Ini lebih kepada support moral, kalau penyelenggara negara kecil. Jadi ini support moral sungguh-sungguh, bukan hanya dunia usaha tapi penyelenggara negara juga perlu. Angkanya kecil," ujar dia. (Yas/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya