Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah mengantongi keputusan presiden mengenai pencetakan uang emisi baru dengan desain pahlawan yang baru. Uang yang baru ini akan dinamakan Uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam uang emisi NKRI terdapat 12 gambar pahlawan. Gambar pahlawan tersebut akan tersebar di pecahan Rp 100 ribu hingga ke pecahan Rp 1.000. Lalu, mengapa gambar pahlawan yang lama harus diganti?
Advertisement
Baca Juga
"Kalau melihat yang sudah ditetapkan Pak Presiden, itu merepresentasikan NKRI, jadi di sana ada pahlawan dari Sumatra, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, Papua, NTT dan lainnya. Itu esensinya," kata Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Suhaedi, saat berbincang dengan wartawan, Kamis (15/9/2016).
Penetapan pahlawan-pahlawan tersebut, dijelaskan Suhaedi, sudah melalui berbagai pertimbangan dan melibatkan kementerian terkait, yaitu Kementerian Keuangan. Ini dilakukan karena dalam Uang NKRI yang baru ada tanda tangan Menteri Keuangan.
Suhaedi juga mengungkapkan pihaknya sudah mendapatkan izin dari ahli waris dari masing-masing pahlawan yang akan dicantumkan. Ini untuk mengantisipasi tuntutan-tuntutan yang tidak diharapkan nantinya.
"Jadi saat penerbitannya nanti akan bersamaan dan ketika itu sudah ada di kantor-kantor perwakilan Bank Indonesia di seluruh wilayah. Mekanismenya sama kayak pengedaran Uang NKRI pecahan Rp 100 ribu sebelumnya," paparnya.
Sayangnya, Suhaedi belum bisa menjelaskan kapan Uang NKRI ini akan selesai dicetak dan kemudian diedarkan. Saat ini tahapan masih dalam proses desain. Setelah ini nanti baru diserahkan ke Perum Peruri untuk dicetak sesuai dengan kapasitasnya. (Yas/Gdn)