Liputan6.com, Aljazair Pemerintah Indonesia mengusulkan penahanan tingkat produksi untuk memperbaiki kondisi harga minyak dunia. Hal itu diutarakan di pertemuan organisasi eksportir minyak ‎(Organization of the Petroleum Exporting Countries/OPEC).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, Indonesia sebagai negara produsen dan konsumen‎ minyak menginginkan harga minyak stabil. Tidak terlalu renda juga tidak terlalu tinggi.
Baca Juga
"Di OPEC tentu bicara stabilitas ‎harga minyak, kita sebagai negara produsen dan konsumen yang nomor satu paling penting stabilitas," kata Wirat, di Aljazair, Jumat (30/9/2016).
Advertisement
Menurut Wirat, jika harga stabil akan meningkatkan gairah industri hulu minyak dan gas bumi untuk melakukan kegiatan pencarian, sedangkan untuk konsumen tidak terlalu tinggi sehingga daya beli masih terjaga.
"Kalau harga rendah, tentu usaha hulu kita nggak bisa maju, kalau terlalu tinggi kita sebagai konsumen impor," jelas Wirat.
Wirat menyebutkan, harga minyak stabil berada pada kisaran US$ 50 sampai US$ 60 per barel, kisaran harga tersebut masih sesuai dengan harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2017 US$ 45 per barel.
"Jadi kita perjuangkan stabilitas. Pada harga yang rasional, kira-kira 50-60 dolar kita akan berjuang jaga stabilitas jangan sampai terlalu tinggi jangan sampai jatuh, kita akan di situ (kestabilan harga)," tutup Wirat.