Perencanaan Proyek KA Semi Cepat Jakarta-Surabaya Harus Matang

Indonesia dan Jepang akan melakukan studi kelayakan (feasibility study) bersama untuk proyek kereta berkecepatan 200 km per jam di 2017.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 12 Okt 2016, 14:07 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2016, 14:07 WIB
Pemerintah mesti melewati serangkaian tahapan dari kelayakan secara ekonomi sampai detil teknis pada proyek kereta semi cepat Jakarta-Surabaya.
Pemerintah mesti melewati serangkaian tahapan dari kelayakan secara ekonomi sampai detil teknis pada proyek kereta semi cepat Jakarta-Surabaya.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah diminta tak terburu-buru menggarap rencana pembangunan kereta semi cepat rute Jakarta-Surabaya. Ini berkaca pada proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit menilai rencana pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung kurang matang sehingga perkembangannya berlangsung lama.

"Pemerintah tidak boleh buru-buru, seperti pengalaman high speed," kata dia kepada Liputan6.com, Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Dia melanjutkan, perencanaan yang matang juga untuk menghindari polemik di masyarakat. Pemerintah mesti melewati serangkaian tahapan dari kelayakan secara ekonomi sampai detil teknis pada proyek ini.

"Untuk kurangi polemik disusun kelayakan ekonomi, baru studi komersial, baru kemudian detil engineering baru implementasi. Jadi ada tahapannya dijalani," jelas dia.

Dia mengatakan, jika tahapan tersebut dipenuhi pembangunan kereta semi cepat Jakarta-Surabaya layak untuk dilakukan pemerintah.

"Menurut saya memang kalau bicara kabinet sekarang, selama keputusan studi kelayakan nggak masalah. Justru penting apakah layak atau  tidak secara ekonomi, komersial, pendanaan, susunan kajiannya," tandas dia.

Pemerintah menawarkan proyek pembangunan kereta semi cepat relasi Jakarta-Surabaya kepada Jepang. Penawaran ini disambut positif oleh pemerintah Jepang.

Dalam tahap awal, Indonesia dan Jepang akan melakukan studi kelayakan (feasibility study) bersama untuk proyek kereta berkecepatan 200 km per jam tersebut pada 2017.

Dalam pembangunan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pun meminta kepada pihak Jepang untuk mendukung sepenuhnya masalah pendanaan. Ia berharap pembiayaan untuk proyek tersebut tidak melibatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sedikit pun.

"Biar swasta bisa masuk ke situ. Kami harapkan tidak ada APBN di situ," kata Budi Karya di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya