Organda: Sistem Online Bikin 21 Ribu Armada Taksi Tak Operasi

Banyak para pengendara taksi konvensional yang sudah beralih menjadi pengemudi taksi online.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 19 Okt 2016, 17:40 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2016, 17:40 WIB
Banyak para pengendara taksi konvensional yang sudah beralih menjadi pengemudi taksi online.
Banyak para pengendara taksi konvensional yang sudah beralih menjadi pengemudi taksi online.

Liputan6.com, Jakarta - Taksi berbasis online saat ini sudah menjadi tren di masyarakat perkotaan. Bahkan, taksi online ini sudha menjadi kebutuhan masyarakat setiap harinya.

Sekjen DPP Organda Ateng Aryono mengungkapkan semenjak munculnya taksi online, setidaknya banyak para pengendara taksi konvensional yang sudah beralih menjadi pengemudi taksi online.

Ateng mengungkapkan, dari data yang ia miliki, untuk wilayah Jabodetabel sendiri, setidaknya ada 42 ribu armada taksi yang dimiliki oleh berbagai perusahaan taksi. "Tapi dari 42 ribu armada itu, sekarang yang beroperasi hanya tinggal separuhnya," kata Ateng di Hotel Ibis, Jakarta, Rabu (19/10/2016).

Untuk itu, dirinya sekaligus membantah ada taksi online bisa mengurangi pengangguran karena menambah lapangan kerja. Pada kenyataannya itu justru mematikan usaha sejenis lainnya.

‎Di sisi lain, saat ini para perusahaan taksi online terus meningkatkan pelayanannya dengan melakukan berbagai hal, seperti memperbaiki aplikasi yang sebenarnya sudah dimiliki, hingga peremajaan armada. Semua itu dilakukan dengan investasi yang tidak sedikit.

Ateng menambahkan, sebagai pengurus organisasi transportasi darat‎ dirinya meminta kepada pemerintah untuk bisa mengatur model bisnis taksi online ini agar tidak merugikan usaha lain.

"Taksi online itu, seperti Uber, itu di berbagai negara menimbulkan masalah. Kita ini di Indonesia, jadi harus ikuti aturan di Indonesia, jangan melihat negara lain bisa begini terus kita harus begitu. Jadi harus ada plying field di sini," tutur Ateng. (Yas/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya