Menhub Budi Karya Sebut Ada 140 Jembatan Timbang Bermasalah

Kementerian Perhubungan akan membuat proyek percontohan untuk berantas pungli di jembatan timbang.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 25 Okt 2016, 16:47 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2016, 16:47 WIB
Kementerian Perhubungan akan membuat proyek percontohan untuk berantas pungli di jembatan timbang.
Kementerian Perhubungan akan membuat proyek percontohan untuk berantas pungli di jembatan timbang.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi mengungkapkan akan menyasar jembatan timbang sebagai sektor pemberantasan pungutan liar (Pungli). Hal ini karena banyaknya laporan dari masyarakat.

‎Untuk itu, Budi Karya mengajak semua pihak untuk bersama-sama menemukan solusi permasalahan di jembatan timbang yang masih terjadi. Dia menuturkan, salah satunya adalah pungli dan kelebihan tonase yang ditoleransi. Hal ini tentu saja tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Saat masuk ke Perhubungan saya tersentak, karena ada amanah untuk kelola jembatan timbang, ada 140 jumlahnya dan sebagian besar masih bermasalah," ungkap Budi, Selasa (25/10/2016).

Budi menuturkan, kelebihan muatan ini menjadi sumber kerusakan jalan yang ada di beberapa wilayah. Dengan adanya kerusakan itu dapat membahayakan dan menjadi penyebab kecelakaan. "Begitu juga dengan pungli, karena menyalahi aturan," ujar Budi.

Budi  juga menegaskan, Kementerian Perhubungan akan membuat pilot project berantas pungutan liar (pungli) di jembatan timbang.

"Bisa jadi contoh di Sumàtera satu dan di Sulawesi satu, kita bikin pilot project untuk satu bulan ini," tambah mantan Dirut Angkasa Pura II itu.

Budi mengatakan, pilot project ini selanjutnya menjadi masukan untuk pembuatan peraturan yang segera diterbitkan.

"Mungkin bisa melalui PP (Peraturan Pemerintah) atau Permen (Peraturan Menteri)," kata Budi.

Hal itu lanjut dia, perlu dilakukan, karena bukan untuk kepentingan sesaat dan beberapa pihak saja. Namun untuk kepentingan semua pihak. (Yas/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya