Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan ingin agar kesadaran membayar pajak masuk dalam mata pelajaran atau kurikulum di sekolah. Hal tersebut agar masyarakat Indonesia bisa sadar pajak sejak masih dini.Â
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama‎ menjelaskan, ada dua cara untuk mendorong kesadaran untuk membayar pajak. Cara pertama adalah dari sisi hilir yaitu Direktorat Jenderal Pajak terus melakukan penegakan dengan penindakan dan penyelidikan.Â
Advertisement
Baca Juga
Namun di luar itu, ada juga cara kedua yaitu dari hulu. Cara ini adalah dengan memberikan kesadaran dari wajib pajak sendiri. "Membangun kesadaran tidak hanya dari hilir saja, tapi harus juga menyentuh sisi hulu," kata Yoga, dalam Seminar Nasional Membangun Budaya ‎Bangsa Melalui Edukasi Kesadaran Pajak dalam Sistem Pendidikan Nasional, di Jakarta, Selasa (15/11/2016).
Peningkatan kesadaran wajib pajak dari sisi hulu bisa dilakukan dengan menyuntikkan pola pikir kesadaran wajib pajak sejak dini yaitu saat masih di bangku sekolah.
"Sejak kecil anak mulai ada pembelajaran ada pemahaman pajak dengan cepat. Bagaimana menginformasikan kesadaran perpajakan lebih baik lagi," ungkap dia.
Menurut Yoga, dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak, Direktorat Jenderal Pajak tidak bisa berjalan sendiri. Karena itu perlu bantuan seluruh elemen untuk membantu, termasuk dunia pendidikan. Guna mewujudkannya ‎budaya kesadaran pajak maka perlu adanya kurikulum mengenai sadar pajak
"Kami akui Ditjen Pajak tidak mungkin jalan sendiri, kerja sendiri membangun budaya bangsa kita kesadaran bangsa ini, harus dengan semua komponen bangsa pendidikan dasar, menengah dan tinggi, harus ada kurikulum, masuk ke sistem pendidikan kita agar lebih baik," tutup Yoga. (Pew/Gdn)