Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku regulator penerbangan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan bagi pengguna moda transportasi udara. Hal tersebut dilakukan melalui Kampanye Keselamatan Penerbangan Tahun 2016 dengan semboyan Selamanya Penerbangan Nasional.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengajak masyarakat untuk mendukung pemerintah dalam peningkatan keselamatan penerbangan karena masyarakat mempunyai peran sebagai salah satu bagian penting dalam membentuk budaya keselamatan transportasi.
Dalam semboyan kampanye tersebut, khususnya pada kata "Selamanya" mengandung arti Selamat, Aman dan Nyaman. Dia berharap, kampanye ini dapat memberikan efek positif pada peningkatan kesadaran masyarakat terhadap hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama perjalanan menggunakan pesawat udara.
"Sehingga masyarakat menerapkan hal tersebut di setiap perjalanannya dalam menggunakan pesawat baik dalam proses pre-flight, in-flight, dan post-flight,” ujar dia di Jakarta, Minggu (4/12/2016).
Selain peran masyarakat, lanjut Budi, dibutuhkan kerja keras dan komitmen bersama baik pemerintah selaku regulator dan maskapai penerbangan selaku operator. Langkah-langkah konkret yang telah ditempuh antara lain melalui komunikasi, pengenalan pemahaman, perbaikan regulasi, peningkatan sarana, prasarana SDM dan lingkungan yang mendukung keselamatan bertransportasi.
“Ditjen Perhubungan Udara harus terus memastikan pemenuhan terhadap seluruh regulasi keselamatan dan keamanan penerbangan oleh para operator, melakukan pengawasan proses tersebut secara rutin dan berkesinambungan, memperbaiki peralatan navigasi penerbangan serta mendorong peningkatan dukungan infrastruktur bandara agar memenuhi standar keselamatan dan keamanan penerbangan,” jelas dia.
Budi juga meminta seluruh operator penerbangan agar disiplin dalam mematuhi regulasi penerbangan, taat terhadap prosedur penerbangan, pemenuhan kondisi laik terbang bagi pesawat yang akan dioperasikan. Selain itu juga melakukan antisipasi terhadap perubahan cuaca yang kadang-kadang membawa pengaruh terhadap operasional penerbangan.
Selama 2016, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah melaksanakan berbagai upaya peningkatan kinerja keselamatan dan keamanan penerbangan. Hal ini bertujuan untuk memperbaiki mutu pelayanan transportasi udara kepada masyarakat.
Beberapa pencapaian penting di bidang keselamatan dan keamanan transportasi udara antara lain, pertama, Federal Aviation Authority (FAA) menetapkan keselamatan Indonesia masuk CATEGORY 1 (Comply With International Rule).
Advertisement
Penetapan tersebut pengakuan tersebut menunjukkan keselamatan penerbangan Indonesia telah mencapai standar FAA sehingga maskapai penerbangan Indonesia dapat melayani penerbangan ke/dari Amerika Serikat.
Kedua, keluarnya 3 maskapai Indonesia yaitu Citilink, Lion Air dan Batik Air dari EU Operating Ban yang berarti mengijinkan airlines-airlines tersebut untuk terbang ke Eropa.
Dan ketiga, audit ICAO USAP (Universal Security Audit Program) menunjukkan capaian kinerja keamanan penerbangan Indonesia dengan nilai 93,75 persen. Ini lebih baik dari hasil audit USAP pada 2013 dengan nilai 82,3 persen.
Budi berpesan agar dapaian-capaian tersebut harus tetap dipertahankan walaupun kita sadari hal ini tidak mudah. Dibutuhkan kerja keras dan komitmen bersama kita semua, baik pemerintah selaku regulator, operator penerbangan dan masyarakat.
"Langkah-langkah konkret perlu kita tempuh antara lain melalui komunikasi, pengenalan pemahaman, perbaikan regulasi, peningkatan sarana, prasarana, SDM dan lingkungan yang mendukung keselamatan bertransportasi,” tandas Budi.
Kampanye Keselamatan Penerbangan yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan ini diikuti oleh segenap jajaran di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, perwakilan operator penerbangan dan pendukungnya, serta masyarakat luas.