Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimistis realisasi penerimaan pajak pada tahun ini tidak meleset jauh dari yang ditargetkan. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 1.355,2 triliun.
Untuk diketahui, penerimaan pajak hingga akhir November 2016 tercatat Rp 965 triliun. Angka tersebut baru mencapai 61,2 persen dari target. Dalam satu bulan, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan harus mengumpulkan setoran pajak kurang lebih Rp 390 triliun.
Sri Mulyani menjelaskan, penerimaan pajak memang tidak setiap hari bisa bertambah. Namun dirinya sudah mengidentifikasi potensi penerimaan pajak hingga akhir tahun ini.
Advertisement
"Beberapa penerimaan yang dilakukan dari sisi penerimaan pajak itu biasanya mereka tidak setiap hari setiap rupiah. Jadi beberapa penerimaan yang bersifat rutin kita sudah identified," ujar dia dalam Economic Outlook 2017 Ikatan Bankir Indonesia (IBI) di Jakarta, Jumat (9/12/2016).
Pada Desember ini, lanjut Sri Mulyani, dirinya mengidentifikasi adanya penerimaan pajak hingga Rp 100 triliun. Selain itu, ada tambahan pemasukan dari program pengampunan pajak (tax amnesty) hingga Rp 42 triliun.
Baca Juga
"Kami mungkin bisa dapat Rp 100 triliun, Rp 101 triliun-Rp 102 triliun. Dan untuk bulan ini tax amnesy maupun extra effort sekitar Rp 42 triliun. Dari situ itu target kita untuk bulan ini," kata dia.
Secara umum, kata Sri Mulyani, penerimaan pajak, bea cukai, pendapatan negara bukan pajak (PBNP) masih dalam besaran yang telah diperkirakan. Jika pun meleset, dia meyakini tidak akan terlalu jauh dari target yang telah ditetapkan.
"Over all penerimaan perpajakan pajak, bea cukai, PNBP, masih dalam range yang kita perkirakan. Mungkin kalau meleset, tidak akan terlalu jauh. Seperti saya katakan defisit masih ada di kisaran 2,7 persen. Itu maksimal," tandas dia.
Sebelumnya pada 7 Desember 2016, Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak, Yon Arsal menyatakan penerimaan pajak di Desember akan melonjak sehingga akan mendapat setoran yang signifikan. Terutama disumbang dari pajak yang berasal dari penyerapan anggaran pemerintah, momen Natal dan Tahun Baru yang akan mengerek penerimaan dari Pajak Penjualan (PPn) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
"Bisa loncat karena Desember luar biasa penerimaannya yang sangat tergantung pada pencairan anggaran pemerintah yang akan menyumbang pemotongan PPh dan PPN. Sumber dari sana besar, ditambah Natal akan banyak pengeluaran yang menaikkan penerimaan PPN dan mengawal pembayaran PPh Pasal 21 di Desember," terang Yon.
Pemerintah, kata Yon, masih memperkirakan kekurangan penerimaan pajak di akhir tahun Rp 218 triliun. Rinciannya dari penerimaan pajak Rp 215 triliun dan Rp 3 triliun merupakan shortfall penerimaan bea cukai.
"Kita upayakan dari dinamisasi perusahaan yang menunjukkan kinerja bagus, itu akan kita dekati supaya kurang bayar pajak tidak banyak di tahun depan," tandasnya. (Dny/Gdn)