Mar'ie Muhammad, Menkeu yang Berantas Korupsi di Era Soeharto

Mantan Menteri Keuangan Mar'ie Muhammad tutup usia 77 tahun di RS Pusat Otak Nasional.

oleh Agustina MelaniFiki Ariyanti diperbarui 11 Des 2016, 06:54 WIB
Diterbitkan 11 Des 2016, 06:54 WIB
Mantan Menteri Keuangan Mar'ie Muhammad
Mantan Menteri Keuangan, Mar'ie Muhammad. (Kementerian Keuangan)

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia kehilangan sosok mantan pejabat pemerintah yang dikenal tegas untuk memberantas korupsi. Mantan Menteri Keuangan Mar'ie Muhammad tutup usia di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional.

Pria kelahiran Surabaya 3 April 1939 ini meninggal di usia 77 tahun pada Minggu (11/12/2016) pukul 01.40.

"Pagi dini hari tadi pak Mar'ie Muhammad telah berpulang di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional," ujar Askolani, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, saat dihubungi Liputan6.com, di Jakarta.

Pria lulusan Universitas Indonesia, ini mengawali perjalanan karier di Kementerian Keuangan sejak 1969. Selama berkarya di Kementerian Keuangan, dirinya pernah bekerja di Direktorat Jenderal Pengawasan Keuangan Negara Kementerian Keuangan pada 1969-1972. Pada 1971, dirinya juga pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong pada 1971.

Pada 1972-1988, Mar'ie Muhammad mengabdi di Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kementerian Keuangan dengan jabatan terakhir sebagai Direktur. Tahun 1988-1993 menjadi Direktur Jenderal Pajak.

Mengutip laman Kemenkeu, Mar'ie diangkat Presiden Soeharto menjadi Menteri Keuangan pada Kabinet Pembangunan VI pada 17 Maret 1993. Ia juga dikenal sebagai Mr Clean.

Ia berjuang memberantas korupsi di lingkungan Kementerian Keuangan. Ia juga berupaya meningkatkan efisiensi dan berusaha membersihkan institusi dari pegawai yang korup.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani pun menilai sosok Mar'ie Muhammad sebagai Menteri Keuangan yang sangat berkomitmen memperbaiki sisitem ekonomi di era pemerintahan Soeharto. Ia dikenal memiliki komitmen memperbaiki Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak.

"Sewaktu beliau menjadi staf, tim khusus yang membantu saya di Kementerian Keuangan, banyak sekali diskusi soal DJP, apa yang perlu diperhatikan dan diperbaiki. Komitmen yang luar biasa dan beliau tahu betul apa yang ada di DJP," jelas dia.

Salah satu hal nyata yang dilakukannya dengan menolak dana taktis dan anggaran perjalanan dinas yang dinilai terlalu besar.
Selama menjadi Menteri Keuangan,dirinya pernah membuat kebijakan yang menonjol untuk mengatasi kredit macet dengan empat jurus penyehatan bank.

Pertama, meningkatkan kolektibilitas kredit yang disalurkan. Kedua, pemberian kredit harus benar-benar berdasarkan kaidah perbankan yang sehat. Ketiga, setiap kredit yang diberikan harus benar-benar diawasi penggunaannya tanpa mencampuri masalah intern penerima kredit. Keempat, menurunkan biaya overhead.

Mar'ie Muhammad pernah menjabat sebagai Ketua Oversight Committee (OC) BPPN pada 2001-2004. Ia pun pernah menjadi ketua Palang Merah Indonesia (PMI) pada 1999-2009. Ia pun pernah menduduki posisi Ketua Komite Kemanusiaan Indonesia, Masyarakat Transparansi Indonesia dan Komisaris Utama PT Bank Syariah Mega Indonesia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya