Cegah Pungli, Kemenhub Ambil Alih Kelola Beberapa Terminal

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan Kementerian Perhubungan akan ada beberapa Terminal Tipe A dan Jembatan Timbang Perhubungan

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 22 Des 2016, 11:10 WIB
Diterbitkan 22 Des 2016, 11:10 WIB
20161206-Menhub Budi Karya Paparkan Kesiapan Angkutan Jelang Natal 2016 dan Tahun Baru 2017-Jakarta
Menhub, Budi Karya Sumadi (kanan) menyimak pertanyaan terkait kesiapan angkutan jelang Natal 2016 dan Tahun Baru 2017 di Jakarta, Selasa (6/12). Diprediksi arus libur panjang terjadi dua hari jelang natal dan tahun baru. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan Kementerian Perhubungan akan ada beberapa Terminal Tipe A dan Jembatan Timbang Perhubungan di 2017. Banyaknya pungli dan pengelolaan yang tidak sesuai standar pelayanan menjadi salah satu faktor pengambilalihan Termonal Tipe A dan jembatan timbang itu.

"Untuk pelayanan yang lebih baik harus diikuti perubahan mental, manajemen pengelolaan Jembatan Timbang dan Terminal yang baik dan SDM yang profesional. Oleh karena itu, kompetensi petugas terminal tipe A dan jembatan timbang perlu ditingkatkan," kata Budi Karya dalam keterangannya, Kamis (22/12/2016).

Apa yang diucapkan itu, ditegaskan Budi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2012 tentang SDM di Bidang Transportasi, Pegawai Kementerian Perhubungan perlu memiliki etos kerja yang tinggi yang meliputi SDM yang prima, profesional dan beretika.

Menhub juga mengatakan bahwa SDM di bidang transportasi harus memiliki kompetensi di bidang transportasi sesuai dengan jenis kompetensi yang ditetapkan.

"Peningkatan kompetensi yang dibarengi dengan pendidikan karakter bagi petugas di lapangan mutlak diperlukan sebagai salah satu upaya dalam meminimalisir terjadinya praktik pungutan liar," kata Budi.

Tak hanya itu, Budi Karya menambahkan, pihaknya juga akan melibatkan BPKP dalam pelaksanaan operasional jembatan timbang.

"Jadi tahun depan secara regulasi, status pengelolaannya akan dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan, namun akan tetap berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan setempat terkait personelnya. Oleh karenanya kami akan minta masukan dari BPKP supaya pelayanan bisa tetap prima tanpa harus melanggar aturan," tutup Budi Karya. (Yas)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya