Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, hampir 500 peserta mendaftarkan diri ikut seleksi calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2017-2022. Pendaftaran tersebut masih dibuka untuk umum hingga 2 Februari 2017.
"Banyak sekali yang daftar, hampir 500 orang," ucap Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota DK OJK itu saat ditemui usai Pelantikan Pejabat Eselon I di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (23/1/2017).
Baca Juga
Dijelaskan Sri Mulyani, pendaftaran dibuka hingga 2 Februari 2017. Pansel mengundang seluruh kandidat yang memiliki kualifikasi, kompetensi, integritas, dan komitmen untuk mengelola sektor keuangan dapat bergabung mendaftar dalam pemilihan posisi penting tersebut.
Advertisement
Sektor keuangan, katanya, merupakan salah satu tulang punggung bagi perekonomian nasional. Indonesia membutuhkan anggota DK OJK berkinerja baik, profesional, berintegritas.
"Saya harap seluruh kandidat yang memiliki kualifikasi yang baik untuk mendaftar," pinta Sri Mulyani.
Soal kabar banyak pendaftar berasal dari kalangan partai politik (parpol), Sri Mulyani tidak menjelaskan secara spesifik. Dia hanya mengacu pada persyaratan yang diajukan untuk melamar sebagai calon anggota DK OJK.
"Kan syaratnya sudah ditulis. Yang kami lihat kualifikasinya, apakah punya pengalaman, pendidikan, integritas, komitmen, jadi kami lihat persyaratan administrasinya. Ini masih berlangsung terus sampai 2 Februari dan kami lihat untuk akhirnya 21 nama kami sampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi)," ujar Sri Mulyani.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sri Mulyani mengungkapkan, Pansel Pemilihan Calon Anggota DK OJK membuka pendaftaran mulai besok (17/1/2017), setelah pengumuman Ketua dan Anggota Pansel pada Senin (16/1/2017). Pengumuman pendaftaran bisa dilihat di surat kabar dan laman resmi www.seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id.
"Web ini kita buat untuk menampung proses seleksi anggota DK OJK. Karena ada 7 jabatan anggota DK OJK yang dibuka, selain anggota ex-officio dari Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)," ujar Sri Mulyani.
Lebih jauh dijelaskannya, syarat mendaftar sebagai calon anggota DK OJK, antara lain:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki akhlak, moral, dan integritas yang baik.
3. Cakap melakukan perbuatan hukum
4. Tidak pernah dinyatakan pailit atau tidak pernah menjadi pengurus perusahaan yang menyebabkan perusahaan tersebut pailit
5. Sehat jasmani
6. Berusia paling tinggi 65 tahun pada saat ditetapkan
7. Mempunyai pengalaman atau keahlian di sektor jasa keuangan
8. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman 5 tahun atau lebih.
"Proses pendaftaran dilakukan secara online di web di atas, tidak terima langsung. Periode 12 hari terhitung sejak 17 Januari 2017, dan pendaftaran ditutup 2 Februari 2017 pukul 24.00 WIB," tegas Sri Mulyani.
Seleksi
Pansel akan melakukan proses seleksi terhadap calon anggota DK OJK yang sudah mendaftar. Ada 4 tahapan seleksi, yakni:
1. Tahap I: Administrasi
2. Tahap II: Penilaian makalah, rekam jejak, dan masukan dari masyarakat
3. Tahap III: Penilaian asesmen dan tes kesehatan
4. Tahp IV: Afirmasi atau wawancara.
Sri Mulyani menambahkan, setelah proses wawancara, Pansel akan memilih 21 calon anggota DK OJK untuk disodorkan kepada Presiden. Masing-masing posisi akan disampaikan tiga calon nama.
"Kemudian dari 21 calon itu, Presiden akan mengajukan 14 nama ke DPR untuk menjalani proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) pada 29 Maret-6 Juni 2017," ujar dia.
Setelah melalui proses seleksi, mulai dari seleksi administrasi hingga uji kepatutan dan kelayakan oleh DPR, kata Sri Mulyani, Presiden akan menetapkan 7 calon anggota DK OJK pada 2017-2022 yang diharapkan pelantikannya dapat dilaksanakan 21 Juli 2017.
"Jadi kami mengundang seluruh masyarakat, putra putri terbank Indonesia yang mempunyai kualifikasi 8 poin tadi mendaftar sebagai calon anggota DK OJK. Putra putri terbaik lah yang kami pilih," tutur Sri Mulyani.