Berapa Gaji Anggota Dewan Komisioner OJK?

Seleksi anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan berlangsung ketat.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 08 Feb 2017, 20:38 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2017, 20:38 WIB
Ilustrasi OJK
Ilustrasi OJK (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta Seleksi anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan berlangsung ketat. Saat ini ada 107 orang yang lolos pada tahap pertama. Banyak orang memperebutkan posisi ini. Sebenarnya berapa gaji yang diterima anggota dewan komisoner ini?

Anggota Panitia Seleksi OJK dari akademisi Tony Prasetiantono tak mengetahui gaji yang diterima oleh anggota dewan komisoner. Namun, dia bilang, paling tidak gaji yang diterima sekelas direksi di bank.

"Wah saya malah nggak tahu, tapi saya kira gajinya kurang lebih sama direksi di bank, karena nggak mungkin pengawas kalah," kata dia di Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (8/2/2017).

Memang, jawaban tersebut tidak secara tegas menjawab gaji anggota dewan komisioner OJK. Saat ditanya apakah menembus Rp 100 juta, dia mengiyakan.

"(Bisa di atas Rp 100 juta?) Iyalah," kata sambil tertawa.

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, seleksi tahun ini akan menjadi menarik lantaran pilihan orang untuk setiap jabatan semakin banyak.

"Proses seleksi ini, menjadi cukup menarik, pilihannya cukup banyak setiap jabatan," kata dia.

Dalam selesi ini, terdapat 174 calon yang ikut seleksi administratif. Dari situ panitia seleksi menetapkan 107 orang lolos seleksi tahap pertama. Menurut Darmin, akan repot jika jabatan yang disasar tidak merata.

"Walaupun cukup banyak tidak melengkapi dokumen pendaftaran atau, yang kedua tidak lulus secara administratif. Menariknya distribusi dari para calon ini menurut jabatan yang dia tuju teralokasi dengan baik. Kan repot sekali kalau tinggal 104 tahu-tahu satu jabatan cuma 3, jabatan yang lain 30," tukas dia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya