Sri Mulyani Serahkan 107 Calon Petinggi OJK ke KPK Esok Hari

Pansel juga akan meminta informasi, masukan, maupun rekam jejak dari 107 calon anggota DK OJK.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 08 Feb 2017, 20:27 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2017, 20:27 WIB

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) sekaligus Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Sri Mulyani Indrawati akan menyerahkan 107 nama calon anggota DK OJK yang telah lolos seleksi tahap I kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencananya, Pansel akan mendatangi kantor KPK, pada Kamis besok (9/2/2017).

"Besok kami akan pergi ke KPK untuk menyerahkan 107 nama tersebut untuk meminta informasi atau rekam jejak dari nama-nama itu," ujar Sri Mulyani saat Konferensi Pers di kantornya, Jakarta, Rabu (8/2/2017).

Selanjutnya Pansel juga akan meminta informasi, masukan, maupun rekam jejak dari 107 calon anggota DK OJK itu kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kami akan minta masukan dari institusi yang punya kompetensi dan tanggung jawab, seperti KPK, PPATK, Badan Kode Etik supaya memberikan masukan sesuai kewenangan untuk mendapatkan rekam jejak, kompetensi dari calon anggota DK OJK," terangnya.

Sri Mulyani mengundang partisipasi masyarakat, pemangku kepentingan, dan pelaku industri untuk mengisi kuesioner melalui laman seleksi dkojk.kemenkeu.go.id.

Hasil seleksi tahap II akan diumumkan pada 25 Februari 2017 melalui laman seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id, www. kemenkeu.go.id, dan www.bi.go.id. (Fik/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya