Bila Tak Dapat Izin Ekspor, Freeport Bakal Turunkan Produksi 40%

Penurunan produksi sebesar 40 persen menyesuaikan dengan kapasitas fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) di Gresik.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 09 Feb 2017, 19:11 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2017, 19:11 WIB
Freeport
Freeport

Liputan6.com, Jakarta PT Freeport Indonesia berencana menurunkan produksi hingga 40 persen jika pemerintah Indonesia tidak memberikan izin ekspor mineral olahan (konsentrat) dalam waktu dekat.

Juru bicara Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan, ‎apabila perusahaan tidak mendapatkan izin ekspor, maka itu akan mempengaruhi kegiatan produksi. Sebab, saat ini tempat penyimpanan mineral sudah hampir penuh.

‎"Kalau produksinya sudah mendekati (penuh gudangnya)‎," kata Riza di gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/2/2017).

Riza mengungkapkan, penurunan produksi sebesar 40 persen menyesuaikan dengan kapasitas fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) di Gresik yang mencapai 1 juta ton.

"Ya, kan, tentunya nanti kalau kita tidak bisa ekspor kan tentu kita akan menurunkan produksi kita sampai 40 persen. Hanya 40 persen karena sesuai dengan smelter kita. Nantinya tentu ada beberapa cost yang dikurangi," ucap dia.

Menurut Riza, jika Freeport dalam jangka panjang tidak mendapat izin ekspor konsentrat, maka pengurangan produksi bisa mencapai 60 persen.

Namun, meski begitu dia berharap langkah itu tidak membuat terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). "Mudah-mudahan tidak sampai ke situ (PHK). Itu dalam waktu lama tidak terjadi apa-apa, kita bisa turun sampai 60 persen," ujar Riza. (Pew/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya