Demi BBM Satu Harga, Pertamina Minta Pemda Bangun Infrastruktur

Jika infrastruktur tersedia, penyaluran BBM akan lebih mudah

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 04 Apr 2017, 12:55 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2017, 12:55 WIB
BBM Satu Harga
Petugas mengisi BBM pada sebuah mobil di salah satu SPBU, Jakarta, Selasa (1/3). Pertamina menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) umum Pertamax, Pertamax Plus, Pertamina Dex, dan Pertalite Rp 200 per liter. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina (Persero) menuntut pemerintah daerah menyediakan infrastruktur untuk mendorong penerapan Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga di seluruh wilayah Indonesia. Jika infrastruktur tersedia, penyaluran BBM akan lebih mudah.

Senior Vice President Fuel Marketing and Distribution Pertamina Gigih Wahyu Irianto mengatakan, untuk menyalurkan BBM bersubsidi dan penugasan ke seluruh pelosok negeri, agar harganya sama dengan yang ditetapkan pemerintah, Pertamina mengalami kendala ketersediaan infrastruktur.

"Untuk menjalankan program BBM satu harga banyak tantangannya, terutama infrastruktur," kata kata Gigih, di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Selasa (4/4/2017).

Menurut Gigih, ‎Pertamina membutuhkan dukungan pemerintah daerah untuk menerapkan BBM satu harga, dengan membangun infrastruktur yang menunjang pengiriman BBM, seperti jalan, jembatan dan dermaga.

"Infrastruktur tolong didukung oleh pemerintah daerah," ucap Gigih.

Gigih mengungkapkan, ‎jika infrastruktur telah tersedia dan harga BBM bersubsidi atau penugasan telah sama seperti yang ditetapkan pemerintah, maka akan menggerakan perekonomian dan mendorong pertumbuhan daerah.

"Ini kan jadi efek berganda bagi wilayahnya. Apapun kalau pemerintah bisa mempercepat infrasturktur yang ada," tutur Gigih.

‎Gigih menjelaskan, untuk melaksanakan program BBM satu harga, Pertamina merencanakan pembangunan lembaga penyalur secara bertahap dalam tiga tahun, sebanyak 150 lembaga penyalur.

"Unt‎uk BBM ada ada 150 titik badan usaha yang akan dibangun," ucapnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya