Liputan6.com, Jakarta - Pengembangan kota industri di Indonesia dapat menjadi solusi bagi pemerataan ekonomi daerah apabila industri skala besar dapat bersinergi dengan industri lokal.
Pengamat Tata Kota, Yayat Supriatna mengatakan, kota industri merupakan sebuah wilayah terintegrasi yang menggabungkan kawasan industri, kawasan hunian, dan kawasan komersial dengan konsentrasi kegiatan penduduk yang tinggi.
Seluruh aktivitas ini dinilai mampu menciptakan efek berganda (multiplier effect) dan pengaruh pengumpulan kekuatan (polarisasi) lokal yang sangat besar.
“Kota industri itu basisnya masyarakat ekonomi kreatif yang mendapatkan fasilitas guna mendukung pertumbuhan sehingga dapat bekerjasama dengan industri skala besar,” kata dia di Jakarta, Kamis (27/4/2017).
Sektor usaha di kota Industri, menurut Yayat, diharapkan menghasilkan produk yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat di kota tersebut serta meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Caranya, melalui pemanfaatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) dengan memperhatikan keseimbangan dan kelestarian lingkungan hidup.
Kota industri memiliki sifat
sharing economy dengan daerah terkait sehingga manfaatnya terasa bagi daerah itu melalui peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, PDB Indonesia Atas Dasar Harga Konstan pada2016 mencapai Rp 9.433 triliun, tumbuh 5,02 persen dibandingkan 2015 sebesar Rp 8.982,5 triliun.
Namun secara spasial (penyebaran wilayah) struktur ekonomi Indonesia didominasi Pulau Jawa dengan kontribusi 58,49 persen, disusul Sumatera 22,03 persen, Kalimantan 7,85 persen, Sulawesi 6,04 persen, dan sisanya 5,59 persen pulau lain.
Di Jawa, distribusi pertumbuhan ekonomi juga belum merata. Akibatnya, pendapatan per kapita antar provinsi masih belum sebanding. Sebagai contoh, tiga provinsi yang berdekatan yaitu Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Pada 2015, rata-rata pendapatan per kapita Jakarta mencapai Rp 240,5 juta per tahun, jauh di atas Banten Rp 40,02 juta dan Jawa Barat Rp 32,65 juta.
Sinergi antara pembangunan kota industri, pelaku industri dan investor dengan produk, serta SDM dan pengusaha setempat diharapkan dapat membantu meningkatkan PDRB dan mengakselerasi pemerataan ekonomi.
Dia mencontohkan, Bekasi yang memiliki industri berskala besar, namun keuntungannya mengalir ke Jakarta. Guna mendorong perekonomian lokal, industri skala besar harus bersinergi dengan industri skala kecil.
“Industri berteknologi tinggi namun lokal tidak memiliki, ya tidak bisa. Sehingga dibutuhkan mitra dengan lokal,” jelas dia.
Mulai saat ini, pemerintah daerah juga diminta bersiap diri sehingga pembangunan kota industri maupun industri yang pindah segera mendapatkan fasilitas pelayanan secara maksimal dan memadai.
Pemerintah daerah juga dapat menjalin kemitraan dengan investor melalui sistem public private partnership (PPP).
Pemerintah pusat melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebelumnya memastikan akan mendukung investor yang berkomitmen membangun infrastruktur dan kawasan industri terintegrasi di Indonesia.
Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM, Azhar Lubis sebelumnya menyatakan kehadiran penanam modal akan mendorong investasi yang menjadi salah satu pilar andalan pertumbuhan ekonomi tahun ini.