Sri Mulyani Ingin Wanita Cuti Melahirkan Dapat Tunjangan Penuh

Pemberian tunjangan secara penuh saat wanita cuti hamil atau melahirkan bentuk apresiasi terhadap perempuan.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 28 Apr 2017, 14:00 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2017, 14:00 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (Liputan6.com/Fatkhur Rozaq)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berharap tunjangan kinerja perempuan pekerja tidak dipangkas atau tetap terbayar penuh saat mereka cuti hamil dan melahirkan.

Hal ini sebagai bentuk apresiasi terhadap perempuan yang sedang berjuang mengemban tugas berat sebagai ibu.

"Saya tadi sudah minta, selain tunjangan kinerja harus dibayar penuh, karena perempuan hamil itu bukan salahnya dia tapi kerja sama," kata Sri Mulyani saat memperingati Hari Kartini di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (28/4/2017).

Menurut Sri Mulyani, perempuan yang melepaskan sementara pekerjaannya karena hamil dan melahirkan merupakan perjuangan ‎bukan sedang berlibur.

"Dia bukan lagi holiday, itu tugas luar biasa berat. Belum rasa sakit waktu bukaan 1, 2, 10 yang bapak nggak punya ide sama sekali," papar dia.

Menurut dia, jika Indonesia menerapkan kebijakan untuk tidak memangkas tunjangan kinerja perempuan yang cuti hamil dan melahirkan maka negara ini lebih maju ketimbang Amerika Serikat.‎

Sebab hingga kini negara tersebut tidak memberikan pembayaran tunjangan untuk perempuan yang tidak bekerja dalam kondisi hamil dan melahirkan.

"Kalau Indonesia melakukan itu lebih maju dari Amerika Serikat. Karena Amerika Serikat  tidak dibayar," tegas dia.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya