Masih Perlukah Pembentukan Bank Infrastruktur?

Fungsi pembiayaan layaknya perbankan sudah dijalankan oleh Sarana Multi Infrastruktur dan Indonesia Infrastructure Finance.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 22 Mei 2017, 14:46 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2017, 14:46 WIB
Untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur hingga periode 2019 nanti, Indonesia memerlukan dana kurang lebih Rp 5.000 triliun.
Untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur hingga periode 2019 nanti, Indonesia memerlukan dana kurang lebih Rp 5.000 triliun.

Liputan6.com, Bali - Untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur hingga periode 2019 nanti, Indonesia memerlukan dana kurang lebih Rp 5.000 triliun. Sayangnya untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur tersebut, pemerintah hanya bisa menutupi 30 persen saja. 

Untuk itu, Indonesia saat ini memerlukan sumber-sumber pembiayaan dari berbagai hal. Beberapa alternatif sumber pembiayaan yang ‎bisa digunakan adalah fasilitas kredit dari perbankan, penerbitan obligasi dan utang luar negeri.

Di luar pilihan tersebut, pemerintah juga tengah mewacanakan opsi untuk membentuk bank infrastruktur. Hanya saja, sampai saat ini hal itu belum juga direalisasikan.

"Soal bank infrastruktur itu untuk saat ini sebenarnya antara perlu dan tidak perlu, karena financing infrastrukturnya sudah jalan," kata Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara di Bali, Senin (22/5/2017).

Pembiayaan untuk infrastruktur tersebut saat ini juga sudah diperkuat dengan hadirnya lembaga pembiayaan seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan Indonesia Infrastructure Finance (IIF) yang semuanya langsung di bawah Kementerian Keuangan.

Memang diakui Mirza, dua lembaga pembiayaan itu berdiri bukan memiliki izin sebagai perbankan. Hanya saja, fungsi pembiayaan layaknya perbankan sudah dijalankan oleh kedua perusahaan tersebut.

Saat ini, bank-bank BUMN seperti Bank Mandiri , BNI, BRI dan BTN juga telah aktif membiayai pembangunan sektor infrastruktur, mulai dari pembiayaan yang membutuhkan modal besar seperti jalan tol, pembangkit listrik, dan pembangunan perumahan.

Ditambah, pemerintah telah sukses menjalankan kebijakan Tax Amnesty. Alhasil, saat ini banyak likuiditas di beberapa lembaga keuangan, seperti perbankan, untuk bisa dimanfaatkan sebagai pembiayaan infrastruktur yang lebih besar lagi.

"Kalau luar negeri bisa masuk banyak lewat global bond, ini bisa dilakukan sama BUMN infrastruktur," tutup Mirza. (Yas/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya