Pengusaha Mal Minta Kesetaraan dengan Pelaku Usaha Toko Online

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) meminta perlakuan sama agar tercipta persaingan bisnis yang sehat.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 30 Mei 2017, 20:48 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2017, 20:48 WIB
20161221-Natal-Jakarta-JT
Pengunjung berada di toko yang memberikan diskon 50% di Mal Central Park, Jakarta, Rabu (21/12). Jelang perayaan natal dan tahun baru sejumlah mal di Jakarta mendekor mal bernuansa natal agar menjadi daya tarik pengunjung. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha tergabung dalam Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD DKI Jakarta meminta pemerintah memberikan perlakuan yang sama, baik pada pengusaha yang bergerak bisnis online maupun offline. Hal ini agar tercipta persaingan bisnis yang sehat.

Ketua APPBI DPD DKI Jakarta Ellen Hidayat menerangkan, seiring perkembangan zaman bisnis online semakin merebak. Hal ini menarik perhatian para pemain besar asing atau investor untuk menanamkan modalnya di bisnis online.

Ellen menuturkan, bisnis online ini akan menarik barang-barang impor masuk ke Indonesia. Sementara, pemain bisnis offline saat ini justru mendapat perlakuan yang ketat terkait barang impor ini.

"Online bisnis ini sekarang, Lazada dibeli siapa, itu pemain besar asing. Kami khawatir nanti pemain besar asing datang lagi. Kalau itu sudah dimainkan jadi produk online itu berarti produk impor yang tidak dijaga, yang dijaga cuma offline. Padahal bisnis itu harus equal harus sama treatment-nya. Dari pemerintah peraturannya harus kurang lebih sama," kata dia di Hotel Santika Jakarta, Selasa (30/5/2017).

Ellen juga menaruh perhatian terhadap produk dari Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM). Dia berharap, ada ketentuan para pemain bisnis online menampung barang-barang UMKM.

Dengan begitu, para pemain UMKM bisa cepat berkembang. Selanjutnya, para pemain UMKM ini bisa membuka toko sendiri.

"Yang saya prihatin adalah UMKM, kalau masuk online menjadi startup, pemula-pemula itu mereka akan efisien. Tidak usah bayar meja, kursi, buat lemari, modal foto aja. Tidak usah karyawan juga, tidak usah melakukan dekorasi. Itu paling tepat dibuat peraturan yang online memberikan wadah, karena itu market place luas sekali hanya foto, sehingga saat mulai kuat dia akan mencari toko," ungkap dia.

Ellen berharap, ada ketentuan yang setara untuk mengatur bisnis baik online maupun offline.

"Peraturan dari Permendag memang lagi kaji-kaji, tapi belum keluar. Karena kita sudah teriak terus, kalau mau bisnis-nya fair, diskon 90 persen kami tidak tahu tuh barang harga segitu di online maaf nih, kalau namanya bisnis bener tidak ada 90 persen, kecuali naik tinggi bener diturunin lagi," tutur dia.

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya