Kelakar Menteri Susi Akan Tenggelamkan yang Tak Gemar Makan Ikan

Lporan Komisi Nasional Pengkajian Stok Sumber Daya Ikan menyebutkan jumlah ikan yang ditangkap nelayan nasional mencapai 12‎,6 juta ton.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 01 Jun 2017, 04:33 WIB
Diterbitkan 01 Jun 2017, 04:33 WIB
Nggak Suka Makan Ikan? Siap-siap Ditenggelamkan Menteri Susi
Buat kamu yang nggak suka makan ikan, siap-siap karena kamu bakal ditenggelamkan oleh Menteri Susi Pudjiastuti. Hahaha. (Foto: Instagram)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk mulai gemar makan ikan.

Kali ini, memanfaatkan momen di bulan Ramadan, Susi mengimbau kepada masyarakat untuk menyajikan ikan dalam setiap menu buka puasa dan sahur.

"Saya menyarankan untuk menu sahur dan buka makan ikan, supaya sehat dan pintar. Kalau tidak makan ikan saya tenggelamkan," kelakar Susi di kantornya, Rabu (31/5/2017).

‎Dikatakan Menteri Susi, selama 2016-2017, jumlah ikan yang bisa ditangkap para nelayan di laut Indonesia meningkat dua kali lipat jika dibandingkan tahun 2015-2016.

Dia mencatat, laporan dari ‎Komisi Nasional Pengkajian Stok Sumber Daya Ikan (Kajiskan) saat ini jumlah ikan yang ditangkap mencapai 12‎,6 juta ton. Sementara di periode sebelumnya jumlah ikan yang bisa ditangkap para nelayan hanya 6,5 juta ton.

Menteri Susi mengungkapkan, kebijakan pelarangan dan tindakan tegas yang telah dilakukan selama ini bukan bertujuan untuk menghambat kegiatan nelayan, tetapi mengembalikan sumber daya perikanan. Hal tersebut nanti akan dinikmati oleh nelayan dalam negeri.

"Restriction di bidang sumber daya ini, hanya akan menghasilkan sumber daya yang banyak, bukan akan mengurangi, pasti akan tambah banyak," ujar dia.

Menteri Susi yakin jika nelayan-nelayan lokal sebenarnya mendukung segala upayanya untuk mengembalikan ketersediaan sumber daya perikanan ini.

Namun sayang, banyak oknum-oknum merasa kehilangan pendapatan sehingga memanfaatkan nelayan untuk melakukan eksploitasi yang berlebihan terhadap sumber daya perikanan.‎

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya