Intip Program Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK

Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK hingga saat ini menyisakan dua orang, yakni Heru Kristiyana dan Agusman.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 06 Jun 2017, 21:46 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2017, 21:46 WIB
20151104-OJK Pastikan Enam Peraturan Akan Selesai Pada 2015
Petugas saat bertugas di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta,(4/11/2015). Pengawas Pasar Modal OJK mengatakan pembahasan enam beleid sudah final karena tidak ada lagi perdebatan dari segi substansi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Beberapa calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR RI hari ini. Sejumlah program pun dipaparkan untuk meyakinkan anggota dewan.

Khusus Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK hingga saat ini menyisakan dua orang, yakni Heru Kristiyana dan Agusman. Heru mendapatkan kesempatan lebih awal untuk menyampaikan program.

Heru menjelaskan, perekonomian masih diselimuti berbagai risiko antara lain normalisasi neraca The Federal Reserve (The Fed) dan kenaikan suku bunga acuan The Fed. Hal ini memberikan risiko terhadap nilai tukar rupiah. Sebab itu, peran perbankan menjadi penting untuk menjaga stabilitas.

Dalam programnya, dia menjelaskan, untuk mewujudkan perbankan yang sehat maka perlu pengawas yang baik. Sebab itu, perbaikan internal OJK akan dilakukan.

"Kami akan melakukan pilar pengawasan bank. Selain di sisi internal OJK, kita akan membuat industri kita, akan berikan pengaturan yang lebih baik terkait manajemen risiko, governance, dan internal control," jelas dia di DPR RI Jakarta, Selasa (6/6/2017).

Sejalan dengan perbaikan internal OJK, dia akan memberikan pengaturan yang lebih baik pada perbankan. Pihaknya juga akan melakukan evaluasi kinerja perbankan termasuk mengkolaborasikan perbankan dengan financial technology (fintech).

"Kemampuan bank ke depan akan kita evaluasi terkait tantangan mengenai shadow banking. Tantangan fintech kita ingin menjadikan perbankan beraviliasi kemajuan teknologi," ungkap dia.

Dia juga menyoroti terkait pungutan OJK. Dia ingin pungutan yang diambil memberi manfaat pada industri.

"Anggaran kita akan lebih fokuskan kepada core function-nya sehingga nanti industri sehat yang bertumbuh dan bermanfaat pertumbuhan ekonomi nasional. Sehingga industri mendapatkan manfaat yang lebih baik terkait pungutan yang mereka sudah bayarkan," tutur dia.

Dalam programnya, Heru juga berjanji untuk mengembangkan bank syariah. "Bahwa perbankan syariah juga ingin kita kembangkan lebih baik. Kita ingin memberi pesan akan kita kembangkan. Kita nanti akan memisahkan pengawasan dan pengaturan perbankan syariah. Kita akan branding lebih baik," jelas dia.

Selain itu, pihaknya akan mempererat koordinasi dengan instansi terkait seperti Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan lainnya.

Sementara, pesaingnya Agusman memiliki program tersendiri. Beberapa program yang ditawarkan antara lain revitalisasi bank pemerintah, penguatan bank pembangunan daerah (BPD), dan penguatan bank syariah.

Dia mengatakan, revitalisasi bank pemerintah perlu dilakukan lantaran peran bank pemerintah yang berlebih menimbulkan sesuatu yang tidak efisien. Sebab itu, peran bank pemerintah akan diarahkan ke penyediaan layanan ke daerah yang jauh dari dinamika ekonomi. Lalu, pembiayaan ke sektor yang penting dan berkontribusi pada perekonomian. Lalu, menjadi agen bank sentral dan pemerintah dalam kebijakan.

"Menjadi agen otoritas capacity building bagi pelaku keuangan melalui transfer pengetahuan pada bank kecil maupun bank milik pemerintah daerah," imbuh dia.

Terkait penguatan BPD, dia ingin membuat jaringan BPD supaya lebih kuat. Kemudian, penguatan permodalan yang ditempuh melalui konsolidasi maupun penawaran saham ke publik atau go public.

Lebih lanjut, terkait kinerja bank syariah dia menganggap masih stagnan. Maka itu, perlu kerjasama dengan negara lain yang sudah maju.

"Mempercepat konversi unit usaha syariah (UUS) menjadi bank umum syariah," ujar dia.

Lalu memperkuat permodalan syariah serta mendorong penelitian terkait pengembangan bank syariah. "Mendorong berbagai research dan penelitian di perbankan syariah untuk pengembangan yang lebih beragam dan memiliki keunggulan dibanding produk biasa konvensional," ujar dia.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya