Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat harga batu bara acuan (HBA) Indonesia naik sebesar 4,62 persen menjadi US$ 78,95 per ton pada Juli 2017.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Sujatmiko mengatakan, harga batu bara tercatat US$ 75,46 per ton pada Juni 2017, kemudian naik ‎US$ 3,49 per ton pada Juli 2017.
Baca Juga
"Untuk HBA Juli 2017 sudah ditetapkan sebesar US$ 78,95 per ton. Jadi naik US$ 3,49 per ton," kata Sujatmiko di Jakarta, Jumat (7/7/2017).
Sujatmiko mengungkapkan, kenaikan harga batu bara didorong berkurangnya peredaran batu bara asal Indonesia di pasar dunia, akibat faktor cuaca curah hujan yang cukup tinggi di wilayah penghasil. Seperti Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.
Hal lain yang membuat produksi batu bara Indonesia turun adalah, menurunnya kegiatan pertambangan, akibat Ramadan dan libur lebaran sampai awal Juli.
‎Untuk penjualan langsung (spot) yang berlaku 1 Juni 2017 hingga 30 Juni 2017, pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB vessel) adalah US$ 75,46 per ton.
HBA Juni 2017 turun sebesar US$ 8,35 atau lebih rendah 9,96 persen dibandingkan dengan HBA Mei 2017 US$ 83,81. Bila dibandingkan dengan satu tahun sebelumnya (year on year), HBA Juni 2016 US$ 51,81 maka HBA Juni 2017 naik signifikan sebesar US$ 23,65 atau naik 45,6 persen.
Advertisement
Tonton Video Menarik Berikut Ini: