Negara Mana Pemberi Dana Penjaminan Simpanan Terbesar?

Masing-masing negara memiliki kebijakan sendiri dalam menjaga stabilitas di wilayahnya saat terjadinya krisis keuangan global.

oleh Nurmayanti diperbarui 19 Jul 2017, 11:15 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2017, 11:15 WIB
LPS Canangkan 2017 Sebagai Tahun Transformasi
Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) mencanangkan tahun 2017 ini sebagai tahun Transformasi.

Liputan6.com, Yogyakarta Krisis keuangan global kurun 2007-2008 mendorong banyak negara menaikkan dana penjaminan simpanannya dalam 10 tahun terakhir. Amerika Utara menjadi wilayah yang memberikan dana penjaminan simpanan terbesar.

"Setelah terjadi krisis keuangan global di tahun 2007-2008, respons dari
banyak negara adalah menaikkan cakupan penjaminannya," ujar Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah di Yogyakarta, Rabu (19/7/2017).

Kenaikan cakupan penjaminan dana simpanan tertinggi di Amerika Utara didorong peningkatan penjaminan dana di Amerika. Wilayah ini memberikan dana penjaminan simpanan hingga US$ 250 ribu.

Posisi kedua ditempati negara di kawasan Asia Pasifik dengan penetapan dana simpanan di atas US$ 100 ribu.

"Itu bisa diartikan, pertama karena pendapatan per kapita dari kawasan Asia itu tumbuhnya lebih cepat dibandingkan yang lain sehingga program penjaminan simpanannya lebih cepat naik kedua sebagai indikasi kehati-hatian dari LPS di kawasan Asia Pasifik dalam menghadapi gejolak ekonomi dan keuangan global," dia menambahkan.

Sekretaris Jenderal IADI David Walker menyebutkan, rata-rata lembaga penjaminan simpanan dari berbagai negara menaikkan cakupan dana simpanan dari US$ 39.290 pada 2009 menjadi US$ 89,987 pada 2016.

"Krisis global keuangan pada 2007-2008 menunjukkan jika lps menjadi elemen penting sebagai yang bisa menjaga stabilitas," ujar Walker.

Dia mengatakan, masing-masing negara memiliki kebijakan sendiri dalam menjaga stabilitas di wilayahnya saat terjadinya krisis keuangan global.

Cakupan dana penjaminan simpanan ini menjadi pembahasan para peserta Pertemuan Tahunan, Workshop Regional and Konferensi Internasional International Association of Deposit Insurers Asia Pacific Regional Committee (IADI APRC) ke-15 yang berlangsung di Yogyakarta pada 17 sampai 20 Juli 2017.

Negara-negara yang tergabung dalam IADI ini juga membahas tentang peran lembaga penjaminan simpanan di berbagai negara berperan dalam melakukan stabilisasi sektor keuangan, sektor perbankan pada umumnya.

"Dewasa ini makin banyak lps terutama di Asia Pasifik diperkuat kewenangannya dalam menangani masalah-masalah perbankan, terutama dalam bidang resolusi. Perlu diketahui LPS salah satu di kawasan pasifik dalam undang undang PPKSK diberikan kewenangan lebih besar dalam memilih penyelesaian atau resolusi suatu bank," Halim menambahkan.

Tonton video menarik berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya