Liputan6.com, Jakarta Pulau Flores memiliki potensi panas bumi sebesar 800 Mega Watt (MW). Atas besarnya potensi tersebut, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadikan Flores sebagai pulau panas bumi atau Flores Geothermal Island.
Penetapan tersebut dilakukan Menteri ESDM Ignasius Jonan dengan menerbitkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 2268 K/30/MEM/2017 pada 19 Juni 2017.
Surat Keputusan Menteri ESDM tentang Penetapan Pulau Flores sebagai pulau panas bumi telah diserahkan kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menyerahkan tiga izin panas bumi (IPB) kepada Gubernur NTT.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana mengungkapkan, dengan penetapan Pulau Flores sebagai pulau panas bumi, ditargetkan pemenuhan kebutuhan listrik dasar di wilayah tersebut berasal dari energi panas bumi.
"Dibandingkan dengan demand-nya (1,8 juta jiwa penduduk), kan masih lebih besar supply-nya. Jadi lebih besarnya itu menjadikannya sebagai percontohan penggunaan energi bersih, khususnya geothermal," kata Rida, seperti yang dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (4/8/2017).
Proyek pertama yang akan dikembangkan di Pulau Flores adalah wilayah Waisano. Waisano dipilih berdasarkan hasil survei Badan Geologi (Pusat Sumber Daya Mineral Batubara dan Panas Bumi) yang telah dianalisis sebelumnya oleh tenaga ahli World Bank.
Dana yang digunakan untuk mengembangkan Waisano adalah dengan menggunakan dana Geothermal Fund. Dana tersebut berasal dari hibah World Bank sebesar US$ 55,25 juta dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Rp 3 triliun.
Direktur Panas Bumi Ditjen EBTKE, Yunus Saefulhak menjelaskan, dana yang digunakan dari Geothermal Fund ini digunakan sebagai mitigasi eksplorasi. Dengan demikian, biaya yang dikeluarkan dapat dikembalikan para pengusaha dan dapat diputar kembali untuk melakukan pembiayaan eksplorasi di wilayah lainnya (revolving fund).
"Biaya eksplorasi untuk panas bumi memang cukup tinggi, mengingat biaya eksplorasi yang dibutuhkan untuk pengembangan 1 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) sekitar US$ 20-25 juta," ucapnya.
Selain sebagai pulau percontohan untuk pemanfaatan listrik, geothermal di Flores juga dapat dimanfaatkan untuk pembentukan geopark. Apalagi hasil sampingan dari geothermal ini dapat digunakan untuk pembangunan geopark.
"Geopark ini tentu dapat menjadikan Pulau Flores sebagai salah satu tempat wisata yang dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar," ujar Yunus.
Baca Juga
Advertisement